Acehvoice.net – Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Acara ini berlangsung pada malam hari, 23 September 2024, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, yang didampingi oleh empat komisioner lainnya.
Dalam pengundian tersebut, hasil yang diperoleh untuk nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut: Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah mendapatkan nomor urut 1, sementara Zainal Arifin dan Mulia Rahman mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya, Pasangan Aminullah Usman dan Isnaini Husda mendapatkan nomor urut 3, dan Pasangan Irwan Djohan serta Khairul Amal mendapatkan nomor urut 4.
Proses pengundian dimulai dengan pasangan Aminullah Usman dan Isnaini Husda, diikuti oleh pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman, kemudian Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, dan terakhir pasangan Irwan Djohan serta Khairul Amal. Setiap pasangan calon menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam momen penting ini, yang akan berpengaruh pada kampanye mereka di masa mendatang.
Acara pengundian ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan jajaran partai politik, baik lokal maupun nasional, yang mengusung masing-masing pasangan calon. Selain itu, turut hadir Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan pimpinan instansi terkait lainnya, menandakan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan Pilkada yang transparan dan akuntabel.
Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah diusung oleh tiga partai, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keberadaan tiga partai ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam upaya mereka meraih suara di pemilihan mendatang.
Sementara itu, pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman maju melalui jalur independen setelah memenuhi batas dukungan yang ditetapkan. Ini menunjukkan tekad mereka untuk berkompetisi meski tanpa dukungan dari partai politik besar.
Pasangan Aminullah Usman dan Isnaini Husda, di sisi lain, diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dukungan dari berbagai partai ini diharapkan dapat memperkuat basis suara mereka di tengah persaingan yang ketat.
Terakhir, pasangan Irwan Djohan dan Khairul Amal mendapatkan dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kombinasi ini mencerminkan upaya mereka untuk menjangkau pemilih dari berbagai kalangan dan latar belakang.
Dengan pengundian nomor urut ini, setiap pasangan calon kini memiliki langkah awal yang jelas untuk kampanye mereka. Nomor urut yang diperoleh akan menjadi faktor penting dalam identitas mereka di kertas suara dan di mata pemilih.
KIP Banda Aceh berkomitmen untuk menjalankan proses Pilkada dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengundian ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami tahapan yang akan dilalui hingga hari pemungutan suara.
Pilkada 2024 di Banda Aceh diharapkan dapat menjadi ajang demokrasi yang tidak hanya menghasilkan pemimpin yang baik, tetapi juga memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun sebagai pengawas, untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penetapan nomor urut ini, semoga masing-masing pasangan calon dapat menjalankan kampanye mereka dengan penuh semangat dan strategi yang matang, untuk meraih dukungan dari masyarakat Banda Aceh