• Latest
  • Trending
  • All
Kemenkum Harmonisasi Pergub Nilai Air Permukaan Aceh Dimatangkan

Kemenkum Harmonisasi Pergub Nilai Air Permukaan Aceh Dimatangkan

1 Oktober 2025
Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

15 Agustus 2026
Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

15 Agustus 2026
Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

14 Agustus 2026
Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

14 Agustus 2026
PD PII Banda Aceh Minta Wali Kota Lengkapi Peralatan BPBD

PD PII Banda Aceh Minta Wali Kota Lengkapi Peralatan BPBD

12 Agustus 2026
Jelang 15 Agustus, Brigade PII Aceh Himbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Opini Liar

Jelang 15 Agustus, Brigade PII Aceh Himbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Opini Liar

12 Agustus 2026
Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

11 Agustus 2026
Kecelakaan Maut di Lhoksukon-Cot Girek, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di Lhoksukon-Cot Girek, Satu Tewas

10 Agustus 2026
Kapolda Aceh: Kasus Etomidate Bireuen Belum Terkait Kapolresta

Kapolda Aceh: Kasus Etomidate Bireuen Belum Terkait Kapolresta

10 Agustus 2026
Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PT PEMA

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PT PEMA

10 Agustus 2026
Aceh Barat Bagikan 2.200 Bendera Merah Putih

Aceh Barat Bagikan 2.200 Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026
BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

10 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkum Harmonisasi Pergub Nilai Air Permukaan Aceh Dimatangkan

Fazil by Fazil
1 Oktober 2025
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melaksanakan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang nilai perolehan air permukaan. Langkah ini dipandang penting agar produk hukum daerah sejalan dengan regulasi nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

ADVERTISEMENT

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, menegaskan harmonisasi menjadi tahapan kunci dalam menjaga kualitas hukum di daerah. Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi melalui pertemuan daring maupun hibrida terus didorong agar proses kerja lebih efektif dan efisien.

BacaJuga

No Content Available

Sebelumnya, rapat koordinasi harmonisasi digelar di Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) pada Jumat (26/9). Dalam rapat tersebut, dibahas pula usulan pencabutan tiga peraturan gubernur lama yang dinilai tidak relevan, yakni Pergub Aceh Nomor 08 Tahun 2024, Pergub Nomor 52 Tahun 2014, dan Pergub Nomor 18 Tahun 2015. Tim harmonisasi menilai pencabutan ini diperlukan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah tumpang tindih regulasi.

ADVERTISEMENT

Tim Kerja Harmonisasi 1 Kabinet Aceh, dipimpin oleh Nurdani, turut memaparkan hasil kajian mendalam. Fokus utama tim adalah memastikan sinkronisasi dengan regulasi nasional, terutama aturan terbaru terkait tata cara pembayaran dan pengelolaan sumber daya air. Beberapa regulasi lama seperti PP Nomor 121 Tahun 2015 dan PMK Nomor 9/PMK.02/2016 dinilai tidak relevan, sehingga direkomendasikan untuk diganti dengan PMK Nomor 139 Tahun 2024 tentang tata cara pembayaran tagihan hulu minyak dan gas bumi.

Selain itu, tim juga menekankan perlunya penyesuaian struktur norma dalam pasal-pasal yang mengatur kriteria wajib pajak air permukaan dan mekanisme pengumpulan data. Penjelasan mengenai harga dasar air permukaan pun diminta diperjelas, agar dapat langsung merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza, yang hadir mewakili Pemerintah Aceh, menyatakan menerima seluruh masukan yang diberikan. Menurutnya, hal ini akan menjadi bahan penting dalam penyelesaian akhir rancangan Pergub nilai perolehan air permukaan.

ADVERTISEMENT

“Semua usulan yang disampaikan akan kami jadikan acuan. Kerja sama dengan Kemenkumham serta tim harmonisasi akan terus dilakukan, tidak hanya untuk regulasi ini, tetapi juga aturan lainnya yang menyangkut kepentingan daerah,” ujarnya.

Dengan harmonisasi yang matang, Pemerintah Aceh berharap aturan baru mengenai nilai perolehan air permukaan mampu memberikan kepastian hukum, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih adil dan transparan.

Tags: Harmonisasi PergubKemenkum
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

15 Agustus 2026
Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

15 Agustus 2026
Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

14 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In