• Latest
  • Trending
  • All
Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di Aceh Timur 2,8 Kg Beras per Jiwa

Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di Aceh Timur 2,8 Kg Beras per Jiwa

28 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di Aceh Timur 2,8 Kg Beras per Jiwa

Fazil by Fazil
28 Maret 2025
in Daerah
0
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H di Aceh Timur sebesar 2,8 kg per jiwa atau 10 muk kaleng susu.

ADVERTISEMENT

“Bagi muzakki yang kesulitan membayar zakat fitrah dalam bentuk beras maka dapat membayar membayar zakat fitrah dalam bentuk uang (sesuai mazhab hanafi) yang setara dengan 3,8 kg kurma sukari seharga Rp205 ribu per jiwa,” kata Kepala Kemenag Aceh Timur, Salamina, dari keterangan tertulisnya, Selasa (25/3/2025).

BacaJuga

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

Panitia (Amil Zakat) fitrah gampong (desa), kata Salamina, dilarang menjual beras zakat fitrah yang diterima dan dikumpulkan sebelum dibagi kepada mustahiq.

ADVERTISEMENT

“Imam Gampong dapat membentuk panitia amil zakat ditetapkan dan disahkan melalui Keputusan Keuchik Gampong,” ujarnya.

Salamina berharap zakat fitrah sudah terkumpul selambat-lambatnya pada malam 27 Ramadan 1446 H. Pasalnya bakal dibagikan pada malam 29 Ramadhan.

“Panitia amil zakat fitrah gampong diminta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada KUA masing-masing untuk rekapitulasi dan diteruskan kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kemenag Aceh Timur, dan tembusannya disampaikan kepada Baitul Mal Aceh Timur,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT
Tags: 2.8 kg Beras per jiwaAceh TimurKemenagZakat Fitrah
SendShare201Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

by Rini
14 Juni 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos. Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten...

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

by Fazil
4 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Perubahan regulasi di lingkungan Kementerian...

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

by acehvoice.net
1 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Di tengah fokus penanganan banjir...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In