• Latest
  • Trending
  • All

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

9 Oktober 2023

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro di Aceh Selatan, Senin, mengatakan perkara yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni dugaan penyalahgunaan pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar.

BacaJuga

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

“Kedua tersangka yakni F dan RY. F merupakan Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away. Sedangkan RY merupakan Direktur PT Klik Data Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan rekanan rumah sakit untuk pengadaan sistem informasi manajemen,” katanya.

ADVERTISEMENT

Heru Anggoro menyebutkan kedua tersangka ditahan guna memudahkan penyidikan. Kedua tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan selama 20 hari ke depan.

Penyidik menyangkakan kedua tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Heru Anggoro mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut, penyidik menggeledah RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Pada penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait.

ADVERTISEMENT

“Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen dan memeriksa 18 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit. Tidak tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini,” katanya.

Heru Anggoro mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar pada 2015 hingga 2019.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sementara Rp1,82 miliar lebih.”Untuk pastinya berapa kerugian negara, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Inspektorat Provinsi Aceh,” kata Heru Anggoro. [Antara]

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

by Rini
30 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Di tengah derasnya serangan isu...

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

by Fazil
30 April 2026
0
1.6k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Juru Bicara Komite Peralihan Aceh,...

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

by Muhammad
28 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

by Fazil
27 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In