• Latest
  • Trending
  • All

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

9 Oktober 2023
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro di Aceh Selatan, Senin, mengatakan perkara yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni dugaan penyalahgunaan pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar.

BacaJuga

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

“Kedua tersangka yakni F dan RY. F merupakan Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away. Sedangkan RY merupakan Direktur PT Klik Data Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan rekanan rumah sakit untuk pengadaan sistem informasi manajemen,” katanya.

ADVERTISEMENT

Heru Anggoro menyebutkan kedua tersangka ditahan guna memudahkan penyidikan. Kedua tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan selama 20 hari ke depan.

Penyidik menyangkakan kedua tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Heru Anggoro mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut, penyidik menggeledah RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Pada penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait.

ADVERTISEMENT

“Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen dan memeriksa 18 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit. Tidak tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini,” katanya.

Heru Anggoro mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar pada 2015 hingga 2019.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sementara Rp1,82 miliar lebih.”Untuk pastinya berapa kerugian negara, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Inspektorat Provinsi Aceh,” kata Heru Anggoro. [Antara]

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

by Fazil
28 Juli 2026
0
1.4k

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

by Fazil
28 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Aceh secara resmi mengakhiri...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

by Fazil
27 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

by Fazil
27 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In