• Latest
  • Trending
  • All

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

9 Oktober 2023
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

15 Mei 2025
Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Buket Kuta

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kawai di Blok Peureulak

15 Mei 2025
Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

14 Mei 2025
Gubernur Aceh Mualem Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Singapura

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

Tiba di Aceh, Mualem Disambut Bupati Al-Farlaky

14 Mei 2025

Respons Usulan Al-Farlaky, Jalan Alue Bu–Idi Cut Mulus Kembali

13 Mei 2025
Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro di Aceh Selatan, Senin, mengatakan perkara yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni dugaan penyalahgunaan pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar.

BacaJuga

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

“Kedua tersangka yakni F dan RY. F merupakan Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away. Sedangkan RY merupakan Direktur PT Klik Data Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan rekanan rumah sakit untuk pengadaan sistem informasi manajemen,” katanya.

ADVERTISEMENT

Heru Anggoro menyebutkan kedua tersangka ditahan guna memudahkan penyidikan. Kedua tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan selama 20 hari ke depan.

Penyidik menyangkakan kedua tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Heru Anggoro mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut, penyidik menggeledah RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Pada penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait.

ADVERTISEMENT

“Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen dan memeriksa 18 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit. Tidak tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini,” katanya.

Heru Anggoro mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar pada 2015 hingga 2019.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sementara Rp1,82 miliar lebih.”Untuk pastinya berapa kerugian negara, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Inspektorat Provinsi Aceh,” kata Heru Anggoro. [Antara]

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Kepala Ombudsman Republik...

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Wakil Gubernur Aceh,...

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025 – Pemerintah Aceh...

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima kunjungan audiensi dari...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In