Acehvoice.net, Aceh Timur – Pada tahun 2024, Kabupaten Aceh Timur tercatat kehilangan tutupan hutan seluas 1.096 hektare, sebuah angka yang cukup signifikan dan menempatkan kabupaten ini di posisi kedua setelah Aceh Selatan dalam hal deforestasi. Data ini dirilis oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), sebuah lembaga konservasi yang aktif memantau kondisi hutan di Aceh. Posisi pertama dalam kehilangan tutupan hutan terbanyak ditempati oleh Aceh Selatan dengan angka mencapai 1.357 hektare.
Secara keseluruhan, Provinsi Aceh mengalami kehilangan tutupan hutan seluas 10.610 hektare pada 2024, meningkat sebesar 19 persen atau setara dengan 1.705 hektare dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun ada penurunan dalam laju deforestasi, jumlah tutupan hutan yang tersisa di Aceh pada 2024 hanya mencapai 2.936.525 hektare, yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap ekosistem hutan di provinsi ini masih cukup besar.
Lukmanul Hakim, Manager GIS Yayasan HAkA, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui pemantauan berbasis citra satelit sejak tahun 2015, dengan bantuan teknologi seperti drone dan citra satelit resolusi tinggi. Hasil pemantauan ini didukung oleh data peringatan dini yang diperoleh dari Global Forest Watch (GFW), yang memberikan informasi terkini mengenai kehilangan pohon di kawasan hutan.
Salah satu kawasan yang sangat terpengaruh oleh deforestasi adalah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). KEL, yang dikenal sebagai rumah bagi satwa-satwa langka seperti orangutan Sumatera, harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan badak Sumatera, mengalami peningkatan kehilangan hutan sebesar 17,41 persen pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap habitat satwa-satwa kunci yang hanya dapat ditemukan di Sumatera.
Lukmanul Hakim juga mencatat bahwa dalam periode 2020 hingga 2024, Suaka Margasatwa Rawa Singkil telah kehilangan hutan seluas 2.181 hektare. Kehilangan tutupan hutan di kawasan-kawasan ini sangat mengkhawatirkan karena KEL dan TNGL merupakan dua kawasan konservasi penting yang berperan besar dalam menjaga keberlangsungan hidup spesies langka.
Melihat kondisi ini, Yayasan HAkA menegaskan perlunya langkah mitigasi yang lebih konkret, termasuk penegakan hukum yang lebih ketat untuk melindungi kawasan hutan di Aceh. Perlindungan terhadap Suaka Margasatwa Rawa Singkil dan TNGL harus menjadi prioritas, mengingat kawasan-kawasan ini memiliki fungsi ekologis yang sangat vital, baik untuk keanekaragaman hayati maupun untuk keseimbangan ekosistem.
Upaya konservasi dan perlindungan hutan harus terus didorong untuk mengurangi laju deforestasi yang semakin meningkat. Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk perencanaan ruang yang lebih baik, pemberdayaan masyarakat lokal, serta kerja sama antara pemerintah, LSM, dan masyarakat dalam upaya pelestarian hutan.
Sebagai penutup, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa jika tidak ada tindakan yang tepat, deforestasi di Aceh dapat memberikan dampak jangka panjang yang merugikan tidak hanya untuk keanekaragaman hayati, tetapi juga untuk keberlanjutan ekosistem yang mendukung kehidupan manusia. Oleh karena itu, perlindungan hutan di Aceh, terutama di kawasan konservasi seperti KEL dan TNGL, harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak.


























