Acehvoice.net – Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, bersama sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Teuku Syahril, mengadakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi pada Rabu (12/03/2025) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan di dalam Lapas serta mempererat koordinasi antara Polres Aceh Timur dan pihak Lapas, guna menjaga stabilitas keamanan.
Setibanya di Lapas Kelas IIB Idi, rombongan Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas, Bahtiar Sitepu. Kegiatan dimulai dengan pertemuan di ruang kerja Kalapas, dilanjutkan dengan inspeksi ke berbagai blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi dan sistem pengamanan di dalam Lapas berjalan dengan baik.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/03/2025), yang membuat Polres Aceh Timur ingin memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di Lapas Kelas IIB Idi.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Nova Suryandaru menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap area dalam Lapas, termasuk pintu utama dan titik-titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk upaya pelarian. “Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mengontrol dan memastikan keamanan di Lapas tetap terjaga. Kami ingin memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal, termasuk percobaan pelarian,” ujar Kapolres Aceh Timur.
Nova juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Polres Aceh Timur dan Lapas Kelas IIB Idi dalam menjaga keamanan. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan baik di dalam maupun di luar Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi perhatian dari pihak kepolisian. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap sinergi antara Polres Aceh Timur dan Lapas Kelas IIB Idi dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sistem keamanan di Lapas Kelas IIB Idi semakin diperkuat untuk mencegah gangguan keamanan dan pelarian narapidana di masa depan.


























