• Latest
  • Trending
  • All

Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh

15 Oktober 2023

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

21 Mei 2025
PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

21 Mei 2025
UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

21 Mei 2025
DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

21 Mei 2025
Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

21 Mei 2025

Workshop Kepemimpinan dan Administrasi HMP-BSA UIN Ar-Raniry: Membangun Organisasi Mahasiswa yang Adaptif dan Progresif

21 Mei 2025
Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

20 Mei 2025
BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2023
in Daerah, Nasional
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Ditunjuknya Irjen Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh dan Joko Purwanto diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh terkait penegakan hukum di bumi Serambi Mekkah itu wabil khusus persoalan program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) yang selama ini marak terjadi.

ADVERTISEMENT

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang mengatakan, modus yang terjadi terkait program PSR itu selama ini mulai dari dugaan pungli yang dilakukan pihak dinas hingga indikasi pelaksanaan program yang fiktif.

BacaJuga

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

“Baru-baru ini mencuat di Aceh Tamiang bahwa mantan Kadis masih menjabat sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta sejumlah setoran (Pungli) dari koperasi yang terlibat Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Indikasi pungli seperti ini harus dicek oleh Kapolda dan Kejati Aceh, dan kita harap akan ada tindakan tegas terhadap oknum penegak hukum yang terbukti melakukan pungli dan memerangi rakyat,” tegas Mahmud Padang, Sabtu, 14 Oktober 2023 malam.

Hal yang hampir serupa, kata Mahmud juga kabarnya terjadi di Aceh Timur, dimana diduga adanya permintaan sejumlah uang oleh APH kepada kelompok/koperasi penerima PSR.

“Ada info di Aceh Timur kelompok penerima manfaat dimintai anggaran Rp 800 ribu/hektar, jika tidak memberikan maka akan dipanggil. Tentunya ini secara tidak langsung memaksa masyarakat penerima mau tidak mau karena takut kepada penegak hukum maka harus memberikan sejumlah uang yang diminta.

ADVERTISEMENT

Jelas-jelas hal demikian merupakan bentuk pungli yang harus ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh Kejati maupun Kapolda baru nantinya,” ujar Mahmud.

Dia menjelaskan, PSR merupakan program untuk membantu Perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan).

“Melalui PSR, harusnya produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

Tentunya jika ada pungli maka ini adalah bentuk dari penghambatan program Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam mensejahterakan petani khususnya di Aceh. Kapolda dan Kejati Aceh baru harus tegas dalam hal ini demi sukses dna kelancaran program dari Presiden untuk rakyat,”ujarnya.*

PSR di Aceh Singkil Terindikasi Fiktif. Mahmud Padang juga menyebutkan, persoalan yang berbeda namun sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Kejati Aceh baru adalah terkait dugaan indikasi pelaksanaan PSR yang disinyalir fiktif di bumi Syekh Abdurrauf Assingkily.

“Di Aceh Singkil, justru disinyalir program PSR pada lahan ratusan hektar yang semestinya diterima masyarakat tumpang tindih lokasinya dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil,” bebernya.

Tentunya, kata Mahmud, ketika lahan yang semestinya menjadi tanggungan perusahaan dijadikan lokasi program PSR maka mulai penentuan lokasi penerima manfaat hingga pelaporan progr PSR tersebut patut diragukan.

“Bayangkan saja jika anggaran program PSR 1 hektar sebesar Rp 25 juta, jika ada 300 hektar saja maka jumlahnya mencapai Rp 7,5 Milyar, sementara lokasinya ada pada lokasi program plasma.

Sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksaan program PSR tersebut tidak dilakukan karena sudah ada program plasma, sementara uangnya dicairkan,” sebutnya.

Mahmud juga menyayangkan, dari sekian luas lahan milik masyarakat yang patut dan layak untuk dibantu melalui program PSR itu justru malah lahan plasma perusahaan yang dijadikan lokasi program PSR.

“Hal ini tentunya sangat merugikan rakyat Aceh Singkil, kita harapkan Kapolda dan Kejati Baru berani menindak tegas, dan tak boleh tinggal diam terkait dugaan tersebut. Apakah ini juga terjadi sampai ke kota Subulussalam tentunya dugaan itu perlu dicek lebih lanjut,”katanya.

Pihaknya juga berharap agar itikad baik Presiden Jokowi untuk mensejahterakan petani melalui Program PSR tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani sawit, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Kesuksesan dan kelancaran program Presiden untuk mensejahterakan petani di Aceh ini tentunya harus dikawal oleh instansi vertikal dan hal itu menjadi PR penting bagi Kapolda dan Kejati Baru sehingga program PSR yang diluncurkan oleh presiden Jokowi itu benar-benar bermanfaat maksimal kepada rakyat petani di daerah-daerah,”tutupnya.[]

SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

by Fazil
22 Mei 2025
0
1.7k

Acehvoice.net - Banda Aceh – Sejumlah pemilik warung kopi (warkop)...

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

by Muhammad
22 Mei 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Seorang bocah laki-laki bernama Sayed Muhammad Noval (10),...

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

by Fazil
21 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banda Aceh...

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

by Fazil
21 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, memimpin...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In