• Latest
  • Trending
  • All

Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh

15 Oktober 2023

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

19 Agustus 2025
Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

18 Agustus 2025

Bunda PAUD Aceh Timur Buka Pelepasan Karnaval HUT RI ke-80 di Peureulak

18 Agustus 2025

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

18 Agustus 2025

Bupati Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Aceh Timur

17 Agustus 2025

Bupati Al-Farlaky Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Aceh Timur

16 Agustus 2025

IPARI Aceh Jaya Sukses Gelar Program InspiraSchool di MAS Lamno

16 Agustus 2025

Laga Final, Al-Farlaky FC Menang Dramatis 3-2, Wakili Aceh ke Kancah Nasional

15 Agustus 2025

Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh

15 Agustus 2025

Tokoh Pemuda Blang Asan Apresiasi Disiplin Shalat Jamaah Tim Al-Farlaky FC

15 Agustus 2025

KONJEN JEPANG KUNJUNGI RUGBY ACEH

14 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2023
in Daerah, Nasional
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Ditunjuknya Irjen Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh dan Joko Purwanto diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh terkait penegakan hukum di bumi Serambi Mekkah itu wabil khusus persoalan program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) yang selama ini marak terjadi.

ADVERTISEMENT

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang mengatakan, modus yang terjadi terkait program PSR itu selama ini mulai dari dugaan pungli yang dilakukan pihak dinas hingga indikasi pelaksanaan program yang fiktif.

BacaJuga

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

Bunda PAUD Aceh Timur Buka Pelepasan Karnaval HUT RI ke-80 di Peureulak

“Baru-baru ini mencuat di Aceh Tamiang bahwa mantan Kadis masih menjabat sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta sejumlah setoran (Pungli) dari koperasi yang terlibat Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Indikasi pungli seperti ini harus dicek oleh Kapolda dan Kejati Aceh, dan kita harap akan ada tindakan tegas terhadap oknum penegak hukum yang terbukti melakukan pungli dan memerangi rakyat,” tegas Mahmud Padang, Sabtu, 14 Oktober 2023 malam.

Hal yang hampir serupa, kata Mahmud juga kabarnya terjadi di Aceh Timur, dimana diduga adanya permintaan sejumlah uang oleh APH kepada kelompok/koperasi penerima PSR.

“Ada info di Aceh Timur kelompok penerima manfaat dimintai anggaran Rp 800 ribu/hektar, jika tidak memberikan maka akan dipanggil. Tentunya ini secara tidak langsung memaksa masyarakat penerima mau tidak mau karena takut kepada penegak hukum maka harus memberikan sejumlah uang yang diminta.

ADVERTISEMENT

Jelas-jelas hal demikian merupakan bentuk pungli yang harus ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh Kejati maupun Kapolda baru nantinya,” ujar Mahmud.

Dia menjelaskan, PSR merupakan program untuk membantu Perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan).

“Melalui PSR, harusnya produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

Tentunya jika ada pungli maka ini adalah bentuk dari penghambatan program Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam mensejahterakan petani khususnya di Aceh. Kapolda dan Kejati Aceh baru harus tegas dalam hal ini demi sukses dna kelancaran program dari Presiden untuk rakyat,”ujarnya.*

PSR di Aceh Singkil Terindikasi Fiktif. Mahmud Padang juga menyebutkan, persoalan yang berbeda namun sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Kejati Aceh baru adalah terkait dugaan indikasi pelaksanaan PSR yang disinyalir fiktif di bumi Syekh Abdurrauf Assingkily.

“Di Aceh Singkil, justru disinyalir program PSR pada lahan ratusan hektar yang semestinya diterima masyarakat tumpang tindih lokasinya dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil,” bebernya.

Tentunya, kata Mahmud, ketika lahan yang semestinya menjadi tanggungan perusahaan dijadikan lokasi program PSR maka mulai penentuan lokasi penerima manfaat hingga pelaporan progr PSR tersebut patut diragukan.

“Bayangkan saja jika anggaran program PSR 1 hektar sebesar Rp 25 juta, jika ada 300 hektar saja maka jumlahnya mencapai Rp 7,5 Milyar, sementara lokasinya ada pada lokasi program plasma.

Sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksaan program PSR tersebut tidak dilakukan karena sudah ada program plasma, sementara uangnya dicairkan,” sebutnya.

Mahmud juga menyayangkan, dari sekian luas lahan milik masyarakat yang patut dan layak untuk dibantu melalui program PSR itu justru malah lahan plasma perusahaan yang dijadikan lokasi program PSR.

“Hal ini tentunya sangat merugikan rakyat Aceh Singkil, kita harapkan Kapolda dan Kejati Baru berani menindak tegas, dan tak boleh tinggal diam terkait dugaan tersebut. Apakah ini juga terjadi sampai ke kota Subulussalam tentunya dugaan itu perlu dicek lebih lanjut,”katanya.

Pihaknya juga berharap agar itikad baik Presiden Jokowi untuk mensejahterakan petani melalui Program PSR tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani sawit, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Kesuksesan dan kelancaran program Presiden untuk mensejahterakan petani di Aceh ini tentunya harus dikawal oleh instansi vertikal dan hal itu menjadi PR penting bagi Kapolda dan Kejati Baru sehingga program PSR yang diluncurkan oleh presiden Jokowi itu benar-benar bermanfaat maksimal kepada rakyat petani di daerah-daerah,”tutupnya.[]

SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

by Fazil
19 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Kurang dari 24 jam, sebanyak dua...

Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

by Fazil
18 Agustus 2025
0
1.4k

 Acehvoice.net, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar...

Bunda PAUD Aceh Timur Buka Pelepasan Karnaval HUT RI ke-80 di Peureulak

by Muhammad
18 Agustus 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - PEUREULAK – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny. Lismawani...

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI ke-80

by Fazil
18 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - ACEH TIMUR – Ratusan pelajar dari berbagai jenjang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

19 Agustus 2025
Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

Turnamen Sepak Bola Bupati Aceh Timur Cup I Digelar

18 Agustus 2025

Bunda PAUD Aceh Timur Buka Pelepasan Karnaval HUT RI ke-80 di Peureulak

18 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What would make this website better?

0 / 400