Acehvoice.net – Jakarta, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan September 2024, setelah penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada 6 September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa pembukaan pendaftaran PPPK 2024 kemungkinan besar akan segera dilakukan. Hal ini disebabkan adanya kendala teknis yang dihadapi beberapa daerah terkait proses PPPK saat ini.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan data PPPK yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah proses CPNS selesai, pendaftaran PPPK 2024 akan segera dilaksanakan. Anas menegaskan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan secepat mungkin setelah pendaftaran CPNS ditutup, diperkirakan pada bulan September.
Penting untuk dicatat bahwa formasi PPPK 2024 akan menjadi yang terbesar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Dari total 1.280.547 formasi CPNS dan PPPK, sebanyak 1.031.554 di antaranya dialokasikan untuk PPPK. Rekrutmen PPPK 2024 akan mencakup berbagai jenis jabatan, baik jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional.
Persyaratan dan Cara Daftar PPPK 2024 Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, calon pelamar PPPK 2024 harus memenuhi syarat-syarat berikut:
Kelayakan Pelamar:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN): Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pengalaman Kerja:
- Minimal 2 Tahun: Untuk pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- Minimal 3 Tahun: Untuk pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda.
- Khusus Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Dosen: Tidak berlaku syarat pengalaman ini.
Syarat Pengalaman Khusus untuk Jabatan Fungsional Dosen:
- Asisten Ahli: Minimal 2 tahun pengalaman.
- Lektor (Lulusan S3): Minimal 3 tahun pengalaman.
- Lektor (Lulusan S2): Minimal 5 tahun pengalaman.
- Lektor Kepala: Minimal 5 tahun pengalaman.
Syarat untuk PPPK Guru:
- Minimal 8 Tahun: Pengalaman kerja sebagai guru.
Dokumen Tambahan untuk Penyandang Disabilitas:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas mengenai derajat disabilitas.
- Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
Pembatasan Pendaftaran:
- Pelamar hanya dapat melamar di satu jenis seleksi, baik PPPK 2024 atau CPNS 2024.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Untuk mendaftar PPPK 2024, calon pelamar harus mengikuti langkah-langkah berikut:
Akses Situs Resmi:
- Masuk ke situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Buat Akun:
- Daftarkan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Login:
- Masukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.
Lengkapi Biodata:
- Isi data pribadi dan biodata dengan lengkap.
Pilih Seleksi:
- Pilih jenis seleksi, formasi, instansi, dan jabatan sesuai dengan pendidikan yang dimiliki.
Unggah Dokumen:
- Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
Periksa Kelengkapan:
- Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap.
Cetak Kartu Pendaftaran:
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran setelah verifikasi.
Verifikasi Dokumen:
- Verifikator akan memeriksa dan memverifikasi dokumen pelamar.
Cetak Kartu Ujian:
- Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus untuk PPPK Guru dan PPPK Nakes, kunjungi laman resmi Kementerian PANRB.