• Latest
  • Trending
  • All
Kadis PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

Kadis PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

10 Juni 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kadis PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

Fazil by Fazil
10 Juni 2025
in Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pidie, Buchari, didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan Leuen Tanjong–Seukeumbrok di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022, dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,96 miliar dari pagu anggaran Rp 6,02 miliar, menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Penugasan.

ADVERTISEMENT

Selain Buchari, tiga terdakwa lain yang ikut didakwa adalah Risnandar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Muhammad Fadhli (pelaksana proyek dari CV Rajawali Citra Utama), dan Faisal (konsultan pengawas dari CV Beinjohn Consultant). Dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, Abrari Rizki Falka dan M. Razi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.

BacaJuga

No Content Available

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Jamil, didampingi R. Deddy dan Harmi Jaya. Dalam dakwaan, jaksa menyatakan bahwa Buchari dan Risnandar menyetujui pembayaran 100 persen proyek, meskipun volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak. Bahkan, pengujian teknis tidak dilakukan sebelum pembayaran disahkan.

ADVERTISEMENT

“Para terdakwa tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pembayaran dilakukan tanpa memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tegas jaksa.

Akibat kelalaian dan dugaan manipulasi tersebut, permukaan jalan mengalami kerusakan meskipun proyek masih dalam masa pemeliharaan. Kerusakan mencakup retakan dan penurunan pada lapisan aspal, yang diduga akibat penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 677 juta. Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif, dana otonomi khusus, dan merugikan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Tags: BuchariCV Rajawali Citra UtamaDOKAJalan Leuen Tanjong-SeukeumbrokKasus Korupsi AcehKejari PidieKorupsi PidiePengadilan Banda AcehProyek JalanPUPR Pidie
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In