• Latest
  • Trending
  • All

Jaksa Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan di Aceh

9 Agustus 2025

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan di Aceh

Fazil by Fazil
9 Agustus 2025
in Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, resmi menahan dua tersangka berinisial M dan K terkait dugaan tindak pidana pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penuntutan di persidangan Pengadilan Negeri Bireuen.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, pada Jumat (8/8/2025) mengatakan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah jaksa menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, yang mencakup berkas perkara dan barang bukti.

BacaJuga

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

“Kedua tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen. Penahanan ini bertujuan untuk penyusunan dakwaan dan kelancaran proses persidangan,” ujar Munawal Hadi.

ADVERTISEMENT

M dan K disangkakan melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada 1 Mei 2025, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Desa Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menggerebek sebuah gudang dan menemukan drum serta delapan jeriken berisi BBM, lengkap dengan satu unit pompa minyak. Dari hasil pemeriksaan, M dan K mengaku mendapatkan minyak olahan dari seseorang bernama Adun, warga Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Peureulak selama ini dikenal sebagai daerah dengan aktivitas sumur minyak rakyat tanpa izin. BBM olahan tersebut kemudian dioplos dengan mencampurkan bahan pewarna setiap 30 liter minyak, sehingga menyerupai Pertalite. Untuk meningkatkan kualitas, mereka menambahkan lima liter Pertamax per campuran.

“Jaksa penuntut umum akan segera menyusun berkas dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen. Tim JPU sudah disiapkan untuk menangani proses persidangan,” tegas Munawal Hadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan konsumen dan merusak mesin kendaraan akibat kualitas bahan bakar yang tidak standar.

SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

by Fazil
5 Mei 2026
0
1.4k

Oleh :Teuku Muhammad Jamil Ilmuwan Sosial dan Akademisi Universitas Syiah...

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

by Fazil
5 Mei 2026
0
1.4k

Oleh : Teuku Muhammad Jamil Kader dan Alumni PII Akademisi...

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

by Fazil
4 Mei 2026
0
1.4k

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa...

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

by Rini
30 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Di tengah derasnya serangan isu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In