• Latest
  • Trending
  • All

HS Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh atas Dugaan Penguasaan Lahan Warung Kopi

31 Januari 2026

Idul Adha, Amanah Kepemimpinan, dan Harapan untuk Aceh Timur

27 Mei 2026

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

27 Mei 2026

Harlah ke-3 IPARI: Hijaukan Dayah Al-Anshar dengan Pohon dan Edukasi

22 Mei 2026

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

22 Mei 2026

Darwati A. Gani Serap Aspirasi Guru PAUD Aceh

21 Mei 2026

Abrasi Aceh Utara Kian Parah, Warga Lhok Puuk Bertahan di Rumah Terancam Hanyut

19 Mei 2026

Inspektorat Aceh Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

19 Mei 2026

Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Korupsi

19 Mei 2026

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

18 Mei 2026

Wagub Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

18 Mei 2026
Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

18 Mei 2026
Polda Aceh Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa

Polda Aceh Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa

17 Mei 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

HS Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh atas Dugaan Penguasaan Lahan Warung Kopi

Fazil by Fazil
31 Januari 2026
in Hukum
0
594
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter


acehvoice.net – Banda Aceh – Didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum BOIHAQQI, SHI, dan PARNER’S, Amiruddin laporkan Direktur PT. Wajib Usaha Mix atas dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan usaha warung kopi milik adik kandungnya (MY), ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut ditempuh setelah upaya penyelesaian secara persuasif tidak mendapat respons dari pihak terlapor secara pasti, Sabtu 30/01/2026.

BacaJuga

No Content Available


Sebelumnya pihak kuasa Hukum M. Y telah melayangkan surat somasi teguran dengan Nomor; 07/SOMASI/BB/LO/I/2026, secara resmi kepada pihak terkait atas persoalan penguasaan dan pengelolaan usaha warung kopi (WN KOPIE) yang berlokasi di Desa Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

Somasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian non-litigasi guna memperoleh klarifikasi dan penyelesaian sesuai hubungan hukum yang telah ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan maupun tindak lanjut.

Kondisi itu mendorong korban melalui kuasa hukum BOIHAQQI, SHI, dan PARNER’S, mengambil langkah lanjutan demi memperoleh kepastian hukum serta menjaga tertibnya pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak sesuai peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan keterangan kliennya, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Terlapor berinisial H, S. M, A, diduga memasuki pekarangan usaha Warung Kopi milik M Y, yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa Lamreung, Darul Imarah, Aceh Besar, tanpa izin.

ADVERTISEMENT

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi Amiruddin, adik kandung MY, yang menyebutkan bahwa terlapor sempat membuat keributan dan bertindak seolah-olah tempat usaha tersebut merupakan miliknya. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga bersama kuasa hukum menempuh langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polda Aceh.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP-/24/I/2026/SPKT/POLDA ACEH. M Y, melalui Kuasa hukumnya, kepada media menyampaikan, bahwa laporan resmi tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa memasuki pekarangan tanpa izin yang terjadi di lokasi usaha kliennya. Pihaknya menegaskan langkah hukum ini diambil secara profesional dan proporsional.


“Pelaporan ini merupakan bentuk ikhtiar hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum bagi klien kami. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar kuasa hukum kepada media.


Kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan, sehingga persoalan hukum yang terjadi dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Tags: Dilaporkan ke Polda AcehDirektur PT Wajib Usaha MixDugaan Penguasaan Lahan Warung Kopi
SendShare238Tweet149Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Idul Adha, Amanah Kepemimpinan, dan Harapan untuk Aceh Timur

27 Mei 2026

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

27 Mei 2026

Harlah ke-3 IPARI: Hijaukan Dayah Al-Anshar dengan Pohon dan Edukasi

22 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In