Acehvoice.net, Banda Aceh – 21 November 2024 Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Aceh, Hamidy Arsa, mengecam narasi yang dibangun oleh tim sukses Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi yang dinilai dapat memecah belah rakyat Aceh. Menurut Hamidy, setelah debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dihentikan oleh KIP Aceh pada Rabu lalu, tim Bustami dan Fadhil Rahmi mulai menyebarkan narasi negatif yang tidak pantas.
“Tim sukses mereka memfitnah Muzakir Manaf dan Fadhlullah Dek Fadh dengan narasi yang merendahkan seperti ‘awak toet rumoh sikula’, ‘awak bangai’, dan ‘bodoh’. Narasi semacam itu jelas tidak layak dipublikasikan,” kata Hamidy Arsa pada Kamis, 21 November 2024.
Hamidy menegaskan bahwa tindakan tim Bustami dan Fadhil Rahmi menunjukkan cara berpolitik yang tidak sehat dan dapat merusak proses demokrasi yang tengah berjalan di Aceh. Ia menambahkan bahwa politik semacam itu berpotensi mengancam perdamaian yang sudah terbina di Aceh.
Hamidy juga mengingatkan Bustami agar tidak melupakan sejarah perdamaian Aceh yang tercapai berkat kesepakatan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Perdamaian yang kita rasakan sekarang tercipta karena kesungguhan GAM dan RI, yang telah menyelamatkan rakyat Aceh dari peperangan yang tak berkesudahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamidy meminta Bustami, Fadhil Rahmi, dan tim sukses mereka untuk menghentikan politik polarisasi yang dapat membelah rakyat Aceh.
“Jangan terus mengadu domba masyarakat Aceh demi kepentingan politik kalian. Hentikan politik pembelahan, karena kalian tidak tahu siapa yang sedang kalian hadapi,” tambah Hamidy.
Hamidy Arsa juga menegaskan komitmen Partai Gerindra untuk menjaga agar Pilkada di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh, berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Pilkada adalah pesta demokrasi untuk rakyat. Kami akan memastikan Pilkada Aceh sukses, aman, dan tidak terganggu oleh politik yang merusak persatuan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa Bustami Hamzah sebagai calon gubernur nomor urut satu melanggar tata tertib debat dengan menggunakan alat elektronik di area debat, yang dilarang dalam aturan KIP Aceh. KIP Aceh kemudian memutuskan untuk menghentikan debat yang disiarkan langsung di televisi, menyusul protes dari pendukung pasangan calon nomor dua. Agusni menyatakan bahwa larangan tersebut sudah jelas tertulis dalam tata tertib dan telah disosialisasikan kepada semua pihak terkait.