Acehvoice.net – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan tanggapan tegas terhadap wacana pengelolaan bersama empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Wacana ini mencuat saat Bobby bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) di Banda Aceh pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Haji Uma menyampaikan bahwa gagasan tersebut tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat Aceh. Selama ini, rakyat Aceh telah secara konsisten menuntut kejelasan status wilayah serta pengembalian kedaulatan penuh atas empat pulau yang kini menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, menghormati kesepakatan yang telah disepakati, serta tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru bisa merusak hubungan baik antarprovinsi,” ujar Haji Uma dalam keterangan resminya bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Haji Uma juga mempertanyakan landasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengusulkan skema pengelolaan bersama. Menurutnya, rakyat Aceh tidak pernah menyuarakan kompromi, melainkan menuntut pengembalian wilayah secara administratif.
“Atas dasar apa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencetuskan wacana pengelolaan bersama? Yang diperjuangkan oleh rakyat Aceh adalah pengembalian kedaulatan, bukan skema kompromi yang mengaburkan batas wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haji Uma menekankan pentingnya semua pihak merujuk pada Perjanjian Tahun 1992 sebagai acuan resmi dalam penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia meminta agar Pemprov Sumut tidak memperkeruh suasana dengan ide yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami saat ini sedang mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak tegas dalam mengembalikan empat pulau tersebut ke dalam administrasi Aceh. Kami juga berharap Pemerintah Sumut menghormati marwah rakyat Aceh, mematuhi perjanjian 1992, serta menjaga hubungan baik antarprovinsi,” tambahnya.
Setelah melakukan kunjungan langsung ke empat pulau yang disengketakan di wilayah Aceh Singkil, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Mereka akan memastikan agar ada keputusan resmi dari pemerintah pusat yang berpihak pada keadilan dan kedaulatan Aceh.
Langkah ini menunjukkan keseriusan wakil rakyat Aceh dalam menjaga integritas wilayahnya dan memperjuangkan hak konstitusional masyarakat di daerah perbatasan yang selama ini merasa terabaikan.


























