Acehvoice.net, Banda Aceh – Terjadi dinamika panas-dingin di jajaran Pemerintah Aceh dan DPR Aceh terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
Kabarnya, sejumlah oknum pejabat eksekutif dan anggota legislatif berusaha untuk mempengaruhi anggaran tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Namun, rencana tersebut gagal berkat langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem).
Pada 27 Februari 2025, Mualem mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 903/2227 yang mengatur tentang penyesuaian arah kebijakan Pemerintah Aceh melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) dan APBA 2025.
Surat tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Dalam suratnya, Mualem menegaskan pentingnya keselarasan antara program pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang baru terpilih.
Mualem menginstruksikan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap program, kegiatan, dan rincian anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBA 2025.
Tujuan utama dari penyesuaian ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran tersebut mendukung pencapaian visi, misi, dan program Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur, serta program Asta Cita Presiden.
“Program, kegiatan, dan sub kegiatan yang tidak mendukung visi dan misi tersebut harus ditunda pelaksanaannya dan disesuaikan kembali,” ujar Mualem dalam surat edaran tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Aceh (Bappeda) untuk menyusun kembali Rencana Perubahan RKPA 2025 yang mengakomodir visi dan misi baru pemerintah.
Surat Edaran ini tentunya menjadi langkah yang tegas untuk memastikan anggaran yang sudah disusun sebelumnya oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dan Pj Gubernur Safrizal, tetap relevan dengan tujuan pemerintahan yang baru. Bagi beberapa Kepala SKPA, langkah ini dianggap penting untuk menjaga keselarasan antara anggaran dan visi kepala daerah terpilih.
“Sebagai bawahan, kami siap menjalankan perintah dan kebijakan dari pimpinan,” ujar salah seorang kepala dinas yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga mengakui bahwa APBA 2025 yang sudah disusun sebelumnya mengakomodir banyak kepentingan, sehingga perubahan ini sangat diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan visi misi pemerintahan yang baru.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan APBA 2025 dapat lebih efektif dalam mendorong pembangunan di Aceh sesuai dengan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.


























