Acehvoice.net – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kembali melakukan rotasi jabatan dengan memutasi empat pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja pemerintahan.
Pejabat yang Dimutasi
Keempat pejabat yang dimutasi adalah:
- M. Nasir Syamaun – Ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan Alhudri yang sebelumnya menjabat dalam posisi tersebut.
- Azwardi – Posisi baru belum diumumkan.
- T. Mirzuan – Posisi baru belum diumumkan.
- Abdullah Hasballah – Posisi baru belum diumumkan.
Penunjukan M. Nasir Syamaun sebagai Plt Sekda Aceh
M. Nasir Syamaun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh. Penunjukannya sebagai Plt Sekda Aceh diumumkan pada 17 Maret 2025 dan diserahkan langsung oleh Gubernur Mualem di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Penunjukan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, yang menyatakan bahwa M. Nasir memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk menjalankan tugas tersebut.
Tujuan dan Harapan dari Mutasi
Gubernur Mualem menegaskan bahwa mutasi pejabat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan di Aceh. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Mualem juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Aceh yang lebih maju dan sejahtera. Ia berharap mutasi ini dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam jajaran pemerintahan Aceh.