acehvoice.net – Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berlangsung di Gedung Gubernur Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.
Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk memastikan proses pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong yang masih sulit diakses.
“Perpanjangan ini diperlukan agar seluruh upaya penanganan dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi, khususnya di wilayah terdampak yang masih terisolasi,” ujar Mualem.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut didasarkan pada kondisi penanggulangan bencana yang masih berlangsung, luasnya wilayah terdampak, serta masih terhambatnya akses di sejumlah daerah akibat bencana hidrometeorologi.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 7 Januari 2026.
Mualem menyebutkan, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di beberapa kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan, menjadi alasan utama perpanjangan status darurat tersebut.
Ia mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mempercepat pemulihan Aceh, sehingga aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian warga dapat segera kembali normal.
Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur vital, terutama jalan dan jembatan, guna memulihkan konektivitas antarwilayah yang terdampak bencana.
Selain itu, Mualem menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar segera menyelesaikan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026.
“Dokumen R3P ini menjadi dasar penting bagi proses pemulihan dan pembangunan kembali Aceh yang lebih tangguh dan berketahanan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mualem menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat terdampak bencana, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal.


























