Acehvoice.net, Banda Aceh – Setelah berakhirnya gemuruh Pilkada 2024, pasangan Illiza dan Afdhal resmi dilantik oleh Gubernur Aceh pada 13 Februari 2025 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh untuk periode 2025-2030. Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan yang baru, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh menyatakan siap berkolaborasi dalam mendukung pemerintah kota Banda Aceh yang lebih baik.
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi SE MSi, menegaskan bahwa setelah proses Pilkada yang selesai, kini saatnya untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan Kota Banda Aceh. Menurutnya, setiap stakeholder memiliki peran penting dalam mendukung pemerintahan, termasuk Fraksi PAN yang siap memberikan kontribusi konstruktif.
“Kami semua sepakat mendukung Illiza dan Afdhal dalam menjalankan program pembangunan Kota Banda Aceh. Tidak ada lagi kubu-kubu, karena ego Pilkada hanya akan merusak tatanan program pembangunan yang telah disusun oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Sofyan di Banda Aceh pada Senin, 17 Februari 2025.
Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif untuk Pembangunan Kota Banda Aceh
Sofyan Helmi menyampaikan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci kesuksesan pembangunan daerah. Sinergi antara kedua elemen ini akan menentukan arah pemerintahan yang efektif. Sebagai bagian dari legislatif, DPRK memiliki fungsi kontrol terhadap eksekutif. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota DPRK, khususnya dari Fraksi PAN, untuk memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan kota Banda Aceh.
“Saya yakin Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza dan Afdhal tidak bisa berjalan sendirian. Kami sebagai anggota DPRK siap mendukung dengan melakukan fungsi kontrol terhadap program-program pro-rakyat agar dapat terealisasi dengan baik,” tambah Sofyan.
Mewujudkan Good Governance untuk Banda Aceh
Sofyan Helmi juga menekankan pentingnya mewujudkan Good Governance, yang menjadi cita-cita seluruh warga Banda Aceh. Pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien sangat diinginkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh harus memiliki manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien.
Penting bagi Pemko Banda Aceh untuk menghindari alokasi dana investasi yang salah dan mencegah praktik korupsi baik secara politik maupun administratif. Selain itu, pemerintah kota harus disiplin dalam anggaran dan menciptakan kerangka hukum serta politik yang mendukung tumbuhnya aktivitas usaha yang sehat.
“Pemerintahan yang bersih dan baik sangat diinginkan oleh setiap warga negara, khususnya di Banda Aceh, agar masalah dalam urusan tata kelola pemerintahan di Banda Aceh dapat terselesaikan dengan baik. Saya yakin Illiza dan Afdhal mampu menjalankan program pembangunan dengan baik,” tutup Sofyan Helmi.


























