• Latest
  • Trending
  • All
FPMPA Nilai Darmansah Tokoh Perusak Demokrasi Nasional

FPMPA Nilai Darmansah Tokoh Perusak Demokrasi Nasional

8 April 2024
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

15 Mei 2025
Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Buket Kuta

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kawai di Blok Peureulak

15 Mei 2025
Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

14 Mei 2025
Gubernur Aceh Mualem Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Singapura

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

Tiba di Aceh, Mualem Disambut Bupati Al-Farlaky

14 Mei 2025

Respons Usulan Al-Farlaky, Jalan Alue Bu–Idi Cut Mulus Kembali

13 Mei 2025
Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

FPMPA Nilai Darmansah Tokoh Perusak Demokrasi Nasional

Redaksi by Redaksi
8 April 2024
in Daerah
0
755
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) menilai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah layak disematkan sengaja tokoh perusak demokrasi nasional.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, Darmansah telah melakukan perbuatan-buatan yang tidak sesuai dengan sumpah dan tupoksinya sebagai ASN dan Pj Kepala Daerah.

BacaJuga

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

“Kalau lah MURI bisa memberikan penghargaan untuk ASN perusak demokrasi, saya menilai Darman ini, layak mendapatkannya gelar tersebut,” ujar ketua FPMPA, Jhon Jasdy. Dalam keterngan tertulisnya kepada media ini. Senin (8/4/2024)

ADVERTISEMENT

Lanjutnya Darman sudah berulang kali melakukan perbuatan yang melanggar aturan sebagai ASN.

“Dulu dia pernah menjadi ketua Sayap Partai. Terbaru, Darman, secara ‘terang-terangan’ memberikan isyarat maju sebagai bakal calon kepala darah di Aceh Selatan, dengan menyebar ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H & Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dengan dalih sebagai Pj Bupati Abdya,” sebutnya.

Menurut Jhon, apa yang dilakukan Darman tersebut, telah mengangkangi instruksi dan arahan Mendagri, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.

ADVERTISEMENT

“Orang buta tuli juga tau,kalau baliho yang bertebaran itu bagian dari pencitraan untuk maju bupati aceh selatan, dengan memanfaatkan jabatan pj bupati di Aceh Barat daya. Disini letak rusak moralnya, rusak etikanya, rusak sendi sendi demokrasi yang seharusnya tidak membabi-buta seperti ini,” katanya.

“Akibat dari nafsu besar ini menjadikan kabupaten aceh barat daya tempat ekplorasi sumber daya logistik untuk persiapan maju cabup aceh selatan. Indikasinya jelas dengan banyaknya pejabat yang ditempatkan pada posisi strategis asal aceh Selatan di pemda aceh barat daya. Selanjutnya banyak nya pemenang tander dan pemilik PL asal aceh selatan. Jelas ini preseden buruk untuk Pemda dan seluruh masyarakat Abdya,” sambungnya

Untuk itu, ia meminta agar Mendagri dan Pj Gubernur untuk mencopot dan memberikan sanksi kepada Darmansah.

“Tugas Pj Bupati itu mengisi kekosongan, bukan untuk bagi-bagi jabatan dan mencari pundi-pundi uang untuk maju sebagai kepala Daerah. Ini jelas sudah melenceng jauh dari tugas pokok dan perintah dari Mendagri, dan beliau layak diberikan sanksi sebagai ASN,” pungkasnya.

SendShare302Tweet189Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Kepala Ombudsman Republik...

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Wakil Gubernur Aceh,...

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025 – Pemerintah Aceh...

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima kunjungan audiensi dari...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In