• Latest
  • Trending
  • All
Empat Terdakwa Korupsi Proyek Masjid Agung Ruhama Disidang di Banda Aceh

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Masjid Agung Ruhama Disidang di Banda Aceh

30 Januari 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Masjid Agung Ruhama Disidang di Banda Aceh

Fazil by Fazil
30 Januari 2025
in Daerah
0
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Empat terdakwa kasus korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Ruhama Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang mencakup tempat wudu, plaza batas suci, MCK, serta fasilitas lainnya, didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Proyek dengan nilai anggaran Rp1,7 miliar ini diselidiki setelah ditemukan ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dan pencairan anggaran yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmedi Afdal Ramadhan, membacakan dakwaan pada sidang Kamis (30/1) di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwandi, dengan anggota Heri Alfian dan Anda Ariansyah. Para terdakwa terdiri dari Hairul Munadi, Kepala Sekretariat Baitulmal Kabupaten Aceh Tengah; Hamzah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Zia Ulhaq, konsultan pengawas; serta Jimet Perinu, direktur perusahaan pelaksana kegiatan.

BacaJuga

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

Menurut dakwaan JPU, Baitulmal Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk pembangunan berbagai fasilitas di Masjid Agung Ruhama. Namun, meskipun anggaran telah dicairkan 100 persen, pekerjaan fisik tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Pencairan anggaran tanpa memperhatikan progres yang sesuai tersebut diduga menyebabkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

JPU menyatakan bahwa tindakan para terdakwa menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp294,4 juta lebih. Kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah. Dalam dakwaannya, JPU juga menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah mendengar dakwaan dari JPU, keempat terdakwa yang hadir bersama penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan. Dengan demikian, sidang dilanjutkan tanpa adanya penundaan.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada hari Kamis, 6 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran negara, terutama dalam proyek-proyek pembangunan yang melibatkan anggaran besar, seperti yang terjadi di Masjid Agung Ruhama Takengon. Para terdakwa akan menghadapi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika terbukti bersalah.

Sumber: Antaraaceh

Tags: Banda AcehKorupsi Proyek MasjidMasjid Agung RuhamaPN Banda Aceh
SendShare201Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

by Fazil
2 September 2026
0
1.4k

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio...

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meraih Serambi Award 2026...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Imigrasi Banda Aceh mendeportasi WN Pakistan berinisial MA setelah menjalani...

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In