• Latest
  • Trending
  • All
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

19 Maret 2024

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

21 Mei 2025
PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

21 Mei 2025
UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

21 Mei 2025
DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

21 Mei 2025
Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

21 Mei 2025

Workshop Kepemimpinan dan Administrasi HMP-BSA UIN Ar-Raniry: Membangun Organisasi Mahasiswa yang Adaptif dan Progresif

21 Mei 2025
Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

20 Mei 2025
BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2024
in Nasional
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang baru disahkan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (18/3/2024) malam, menyepakati pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

ADVERTISEMENT

Namun, pemenang Pilkada dilihat dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen. Hal itu tertuang dalam Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.

BacaJuga

[OPINI]PUTRA DAERAH ACEH TIMUR MENGAJAK SELURUH ELEMEN UNTUK MENJADI PENYEIMBANG DAN MITRA KRITIS PEMERINTAHAN BUPATI BARU

Jubir Illiza-Afdhal: Banda Aceh Akan Jadi Kota Dunia dan Lokomotif di Bidang Teknologi

Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 Resmi Dimulai Hari Ini

Tepatnya pada Bab IV tentang Asas dan Susunan Pemerintahan. “(Ayat 2) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” demikian bunyi draf sebagaimana dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pasal 10 ayat 3 menjelaskan tentang mekanisme apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara di atas 50 persen. Dalam draf RUU DKJ disebutkan bahwa Pilkada akan berlangsung dua putaran jika tidak ada pasangan yang memperoleh suara di atas 50 persen.

“(Ayat 3) Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama,” bunyi draf RUU DKJ.

Kemudian, Ayat 4 pasal yang sama menjelaskan tentang masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DKJ selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Selanjutnya, Ayat 5 menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan menurut persyaratan dan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ada wacana bahwa pemilihan gubernur Jakarta melalui penunjukkan oleh Presiden dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD.[Kompas.com]

Tags: Gubernur JakartaPilkada
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

[OPINI]PUTRA DAERAH ACEH TIMUR MENGAJAK SELURUH ELEMEN UNTUK MENJADI PENYEIMBANG DAN MITRA KRITIS PEMERINTAHAN BUPATI BARU

[OPINI]PUTRA DAERAH ACEH TIMUR MENGAJAK SELURUH ELEMEN UNTUK MENJADI PENYEIMBANG DAN MITRA KRITIS PEMERINTAHAN BUPATI BARU

by Fazil
7 Desember 2024
0
1.5k

Acehvoice.net, Aceh Timur - Pada tanggal 27 November, telah terlaksanakannya...

Jubir Illiza-Afdhal: Banda Aceh Akan Jadi Kota Dunia dan Lokomotif di Bidang Teknologi

Jubir Illiza-Afdhal: Banda Aceh Akan Jadi Kota Dunia dan Lokomotif di Bidang Teknologi

by Fazil
25 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) calon Walikota dan...

Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 Resmi Dimulai Hari Ini

Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 Resmi Dimulai Hari Ini

by acehvoice.net
27 Agustus 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Jakarta, Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak...

Panwaslih Nagan Raya Bentuk Pokja untuk Awasi Pendaftaran Pilkada 2024

Panwaslih Nagan Raya Bentuk Pokja untuk Awasi Pendaftaran Pilkada 2024

by Fazil
24 Agustus 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In