• Latest
  • Trending
  • All
DKPP Hentikan Sidang KIP Banda Aceh: Pengadu Cabut Laporan

DKPP Hentikan Sidang KIP Banda Aceh: Pengadu Cabut Laporan

16 Oktober 2024
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

DKPP Hentikan Sidang KIP Banda Aceh: Pengadu Cabut Laporan

Fazil by Fazil
16 Oktober 2024
in Hukum, Politik
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menghentikan sidang pemeriksaan terhadap Ketua dan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Keputusan ini diambil setelah pengadu, Khalid Al Makmum, mencabut laporan yang telah diajukannya.

ADVERTISEMENT

Ketua Majelis Hakim DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan bahwa sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 16 Oktober 2024, untuk perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024, tidak akan dilanjutkan. Ia mengungkapkan bahwa DKPP menerima surat pencabutan pengaduan tersebut pada 18 September 2024. Setelah menerima surat tersebut, pimpinan DKPP melakukan rapat pleno untuk membahas langkah selanjutnya. “Dengan dicabutnya laporan ini, maka sidang pemeriksaan tidak akan dilanjutkan,” jelas I Dewa.

BacaJuga

KPU Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

Salmawati Gantikan Ayahwa di DPRA, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

Sidang yang berlangsung di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Banda Aceh, dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dibantu oleh dua anggota, yaitu Tharmizi dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Aceh dan Yusriadi dari TPD Aceh yang merupakan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

Dalam sidang tersebut, hadir pula Ketua dan anggota KIP Banda Aceh sebagai teradu, yaitu Yusri Razali, Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris. Namun, pengadu Khalid Al Makmum tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, pihak-pihak terkait seperti Panwaslih Banda Aceh, DPC PDI Perjuangan, DPD Partai Keadilan Sejahtera, serta sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga hadir dalam sidang ini.

Sebelumnya, DKPP direncanakan untuk memeriksa ketua dan anggota KIP Banda Aceh mengenai dugaan pelanggaran KEPP yang terjadi selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sekretaris DKPP, David Yama, mengungkapkan bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya.

“Semua pihak telah dipanggil secara patut, lima hari sebelum sidang digelar, dan kami akan mendengarkan keterangan dari pengadu dan juga dari teradu” kata David.

ADVERTISEMENT

Dugaan pelanggaran KEPP yang dilaporkan oleh Khalid Al Makmum melibatkan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi penghitungan suara DPR RI. Dalam laporan tersebut, teradu pertama, Yusri Razali, dituduh telah memerintahkan Ketua PPK di beberapa kecamatan untuk menggelembungkan suara untuk calon anggota DPR dari partai tertentu. Sementara itu, teradu dua, tiga, dan empat diduga mengetahui dan membantu tindakan tersebut.

Yusri Razali, ketua KIP Banda Aceh, sebelumnya menyatakan bahwa semua komisioner akan hadir dan mengikuti proses sidang yang digelar oleh DKPP. Ia menegaskan bahwa mereka telah mempersiapkan jawaban terhadap semua pertanyaan yang diajukan dalam persidangan.

“ Komisioner inshallah akan hadir dalam persidangan, dan pada pransipnya Kami tetap akan menolak seluruh tuduhan yang ada,” ungkap Yusri Razali Ketua KIP Kota Banda Aceh.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, DKPP pun menganggap bahwa tidak ada dasar untuk melanjutkan sidang pemeriksaan ini. Hal ini menjadi perhatian penting dalam konteks pemilihan umum yang sedang berlangsung, di mana transparansi dan kejujuran dalam proses pemilu menjadi sangat krusial.

Masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan terkait pemilu dan memperhatikan laporan resmi dari DKPP dan KIP, agar proses demokrasi dapat berlangsung dengan baik dan adil. Kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran dalam pemilu juga sangat penting untuk memastikan integritas proses demokrasi.

Tags: DKPPKIP Banda AcehPelanggaran KEPPPemilu 2024Pengadu Cabut Laporan
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPU Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

KPU Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

by Fazil
2 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad...

Salmawati Gantikan Ayahwa di DPRA, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri

Salmawati Gantikan Ayahwa di DPRA, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri

by Fazil
14 April 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Salmawati ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

by Fazil
8 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemecatan Muhammad Thaib (Cek Mad) dari pengurus Partai...

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In