• Latest
  • Trending
  • All
Dinsos Aceh Dan Komisi V Gelar Rapat LKPJ, Kadis Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

Dinsos Aceh Dan Komisi V Gelar Rapat LKPJ, Kadis Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

2 Mei 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinsos Aceh Dan Komisi V Gelar Rapat LKPJ, Kadis Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

Fazil by Fazil
2 Mei 2025
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Dinas Sosial Aceh dan Komisi V DPR Aceh menggelar rapat kerja untuk membahas Penyusunan dan Penyampaian Rekomendasi Laporan Kinerja PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, Selasa, 29 April 2025 di ruang Komisi V.

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut dihadiri oleh Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh dan para pejabat eselon III. Sementara itu, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, SH, MH.

BacaJuga

Aceh Siaga Banjir: Dinsos Instruksikan TAGANA Standby 24 Jam

Kadinsos Aceh : 129 LKSA dan 10 LKSLU di Aceh Terima Bantuan Permakanan

Panti Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe Aceh Hadirkan 30 Permainan Ramah Anak untuk Pemulihan Trauma

Dalam rapat, Dr. Muslem menyampaikan realisasi pelaksanaan anggaran di tahun 2024 sebesar Rp74,44 Miliar dari pagu Rp75,19 Miliar dengan persentase 98,99 persen dan sisa anggaran atau SILPA sebesar Rp756 juta.

ADVERTISEMENT

Sementara Untuk tahun 2025, kata Muslem realisasi anggaran hingga bulan April ini mencapai Rp10,82 Miliar atau 12,24 persen dari total pagu Rp88,42 Miliar. Anggaran tersebut difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan sosial melalui 9 pos bidang.

Dr. Muslem menjelaskan bahwa program penurunan kemiskinan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh meliputi pemberian bantuan kepada fakir miskin dalam bentuk barang setelah dilakukan asesmen kebutuhan, seperti banyuan kios dan kue.

Selain itu, pelayanan di UPTD atau panti bagi lansia dan anak-anak kurang mampu juga dibiayai dan dirawat di panti, untuk anak-anak turut serta dibiayai sekolah mereka, tanggungan itu dapat mengurangi beban ekonomi keluarga nya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, terdapat Panti Jrouh Naguna yang melatih remaja kurang mampu berusia di bawah 18 tahun dengan keterampilan bordir dan barista yang sangat diminati oleh dunia usaha.

“Berbagai program ini efektif meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan bagi masyarakat” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Rijaluddin menyatakan bahwa hasil rapat ini akan menjadi bahan baginya dan tim untuk disampaikan kepada Tim Panitia Pengawal (Panwal) LKPJ Gubernur Aceh. “Masukan dan bahan ini Kami akan gunakan sebagai informasi untuk melengkapi dokumen laporan kepada tim,” katanya.

Tags: Dinas Sosial AcehKomisi V DPRALKPJMuslem Yacob
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aceh Siaga Banjir: Dinsos Instruksikan TAGANA Standby 24 Jam

Aceh Siaga Banjir: Dinsos Instruksikan TAGANA Standby 24 Jam

by Fazil
26 November 2025
0
1.4k

Aceh Siaga Banjir: Dinsos Instruksikan TAGANA Standby 24 Jam

Kadinsos Aceh : 129 LKSA dan 10 LKSLU di Aceh Terima Bantuan Permakanan

Kadinsos Aceh : 129 LKSA dan 10 LKSLU di Aceh Terima Bantuan Permakanan

by Fazil
15 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dinas Sosial Aceh memberikan bantuan permakanan kepada 129...

Panti Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe Aceh Hadirkan 30 Permainan Ramah Anak untuk Pemulihan Trauma

Panti Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe Aceh Hadirkan 30 Permainan Ramah Anak untuk Pemulihan Trauma

by Fazil
27 Desember 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Panti Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe (UPTD...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In