• Latest
  • Trending
  • All

Diduga Gunakan Data Orang Tanpa Izin: PT. GLOBAL BIMA UTAMA Disomasi

9 Februari 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Gunakan Data Orang Tanpa Izin: PT. GLOBAL BIMA UTAMA Disomasi

Fazil by Fazil
9 Februari 2026
in Daerah, Hukum
0
524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – PT Global Bima Utama adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi jasa layanan telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

Namun ironisnya Pada tanggal 14 Januari 2026, korban atas nama Zakky Muammar melakukan login pada aplikasi coretaxdjp.pajak.go.id, namun ternyata pada menu “pajak masukan” terdapat transaksi seolah-olah korban telah melakukan pembelian atas perusahaan penjualan yaitu perusahaan PT GLOBAL BIMA UTAMA.

BacaJuga

No Content Available

Perbuatan PT GLOBAL BIMA UTAMA merupakan perbuatan melawan hukum yang menggunakan identitas pelapor guna untuk mengguntungkan pribadi dan/atau kepentingan perusahaan dalam menjalankan bisnis usahanya yang menimbulkan kerugian terhadap korban secara nama baik maupun terhadap status akun wajib pajak yang dapat menimbulkan dugaan terhadap korban yang dianggap telah melakukan transaksi jual beli dengan perusahaan PT GLOBAL BIMA UTAMA, yang pada kenyataannya korban sama sekali tidak melakukan hal tersebut.

ADVERTISEMENT


Atas kejadian tersebut , pihak korban melalui kuasa hukum dari kantor hukum BOIHAQQI & PARTNER telah melayang kan surat somasi/ teguran terhadap PT GBU tersebut, namun surat somasi 1 dengan no. Surat 08/SOMASI-II/BP.LO/II/2026. Tanggal 26 Januari 2026, berisikan teguran dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan pelapor demi untuk menghindari tuntutan hukum tidak direspon.

Setelah surat somasi tersebut dilayangkan tidak ada inisiatif ataupun itikad baik baik dari terlapor, sehingga dikeluarkannya surat penegasan dengan no surat 12/SOMASI-II/BP.LO/II 2026 dari kuasa hukum terlapor dari Kantor Hukum BOIHAQQI SHI & PARTNERS perihal penegasan pelaksanaan kewajiban atas somasi pertama, namun tetap juga tidak ada tanggapan.


Melalui kuasa hukum, korban akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu baik pidana maupun perdata ke kepolisan daerah aceh dan bahkan akan layangkan surat kepada Kementrian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia dalam waktu dekat terang Zakky.

ADVERTISEMENT


Ini perlu ditindak lanjut, dan mungkin saja tidak tertutup kemungkinan banyak orang lain yang mendjadi korban penggunaan data tanpa izin, sehingga kita berharap pemerintah juga lebih sigap dalam melakukan pengawasan terhadap PT nakal,tambah Zakky.

Tags: DisomasiPengunaan data orang lainPT. GLOBAL BIMA UTAMAtanpa izin
SendShare210Tweet131Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In