Acehvoice.net – Kegiatan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun 2023 di bawah kepepimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah diduga memiliki banyak permasalahan, pasalnya pekerjaan tersebut dinilai tidak dilakukan oleh tenaga profesional dan tidak tepat sasaran bahkan cendrung bersikap nepotisme demi keberlangsungan kepentingan politiknya menuju Pilkada 2024 di Aceh Selatan.
Perlu diketahui, pengerjaan Alsintan sebelumnya tahun Anggaran 2017-2021 Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Abdya juga sudah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran pemeliharaan Alsintan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan).
Maka dari itu kami menduga, banyak kegiatan-kegiatan yang bermasalah baik dari segi administrasi, fisik/Barang serta penerima manfaat yang tidak sesuai. Maka dari itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengerjaan-pengerjaan yang merugikan Rakyat dan Negara di Bawah pimpinan Pj Bupati Darmansah itu,” kata Ketua Gerakan Muda Peduli Abdya (GMPA) Muhammad Jasdy kepada awak media melalui keterangan tertulis, Minggu, (31/3/24).
Ia menduga, banyaknya masalah pada pengerjaan tersebut semenjak Pj Bupati Abdya Darmansah mendatangkan tenaga kerja dari Aceh Selatan serta diberi kebebasan dalam pengelolaan pekerjaanya, dengan iming-iming semua pekerja tersebut bisa membantunya dalam pencalonan sebagai Bupati Aceh Selatan saat Pilkada November 2024 mendatang.
Sehingga, banyak dari pengerjaan tersebut dinilai bermasalah karena bukan dilakukan oleh tenaga kerja yang profesional dan ini dapat merusak kualitas pembangunan Abdya dan bahkan merugikan Negara,” ucap pria yang akrap disapa jhon ini.
Lanjutnya, ia memberikan contoh seperti pekerjaan pemasangan Pipa PDAM di wilayah Kecamatan Blangpidie-Susoh, kemudian Pemasangan Penerangan lampu jalan pada Dinas Perhubungan itu dikerjakan oleh tenaga yang tak profesional sehingga menyebabkan banyak masalah dan tak berkualitas.
Untuk Pertanian di Aceh Barat Daya sekarang ini, sangat bergantungan dan membutuhkan alat berat bajak sawah (Alsintan), hampir di semua desa memerlukannya.
Tapi dalam proses pengelolaannya Pj Bupati Darmansah memberikan kepada orang yang tidak profesional, sehingga dari proses realisasinya untuk masyarakat tidak tepat.
Program tanam serentakpun dinilai gagal total, padahal alat Alsintan masih berfungsi dan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah Daerah,” tutur Jhon.
Kemudian, Jhon juga mengatakan kegiatan pekerjaan yang bersumber dari APBK tahun 2023 tersebut dinilai tidak diberikan kesempatan kepada tenaga profesional asal Daerah Abdya dan lebih bersifat nepotisme serta pilih kasih.
“Seharusnya Darmansah dalam eksekusi Pekerjaan APBK di berikan kepada tenaga profesional yang berasal dari Abdya, kecuali putra Daerah tak ada lagi yang profesional dalam pekerjaan. Sekarang banyak pekerjaan amburadur dan tak memiliki kualitas,” tegasnya.
Untuk itu, sambungnya, kami akan menyurati Kemendagri agar mengevaluasi kinerja Darmansah selama menjabat Pj Bupati Abdya, banyak menyesengsarakan rakyat dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan kegitannya.
Efek daripada itu, banyak masyarakat yang menjadi pengangguran serta tidak mendapat pekerjaan. “Jika Darmansah tak memperbaiki kinerjanya, kami akan menyurati Kemendagri dan juga akan melaporkan beberapa kasus di Abdya ke KPK, demi pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Aceh Barat daya kedepannya,”tutupnya.[]