Acehvoice.net – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Diana Putri Amelia, meminta Pemerintah Aceh untuk segera memasukkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Takengon dalam Proyek Strategis Aceh (PSA) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Diana setelah mengetahui bahwa RS yang terletak di Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, tidak masuk dalam daftar PSA tahun 2025.
Padahal, menurut Diana, lanjutan pembangunan RS yang sempat ambruk pada 4 November 2022 lalu sangat penting untuk segera diselesaikan. Rumah sakit ini diharapkan bisa menjadi rujukan utama bagi masyarakat wilayah tengah Aceh.
“Kami dari Komisi V DPRA juga merasa kecewa karena RS Regional ini tidak masuk dalam proyek strategis Aceh. Padahal RS ini sangat menjadi kebutuhan utama kesehatan masyarakat wilayah tengah,” ujar Diana saat dikonfirmasi pada Senin, 7 April 2025.
Diana yang juga merupakan politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa pembangunan RS Regional Takengon tidak hanya akan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka peluang pekerjaan.
Ia menjelaskan bahwa ketika RS ini beroperasi, akan ada kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga keamanan yang dapat meningkatkan lapangan kerja di wilayah tersebut.
“Jadi sangat jelas keberadaan RS ini membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat,” tambahnya.
Diana pun mengajukan permintaan agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melakukan revisi terhadap daftar PSA tahun 2025 dan memasukkan RS Regional Takengon sebagai proyek strategis Aceh.
“Kami melihat, pembangunan RS ini sudah mencapai 90 persen. Tinggal saja pengadaan fasilitas di dalam rumah sakit, serta perbaikan teras yang ambruk pada tahun 2022 dan perbaikan plafon dan kaca-kaca yang banyak yang pecah,” terang Diana.
Selain itu, Diana juga menyampaikan bahwa Komisi V DPRA menargetkan pada periode kali ini akan ada tiga RS Regional yang diaktifkan sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.
Dengan masuknya RS Regional Takengon ke dalam PSA, diharapkan pembangunan rumah sakit ini bisa segera terlaksana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat wilayah tengah Aceh.