• Latest
  • Trending
  • All
Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024

Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024

20 Maret 2025

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024

Fazil by Fazil
20 Maret 2025
in Nasional
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan penting yang memberikan kesempatan kepada masyarakat dan badan usaha di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024. Kebijakan ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat yang hingga kini belum membayar kewajiban pajaknya.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya di Bandung pada Rabu, 19 Maret 2025, Dedi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini berlaku untuk seluruh tunggakan yang ada hingga tahun 2024. Masyarakat diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, hanya dengan membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

BacaJuga

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan Rp 48 Miliar di Aceh Timur

Al-Farlaky Bangun Empat Jembatan Sekaligus di Aceh Timur

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah Lebaran, mohon segera diperpanjang,” ujar Dedi Mulyadi. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi solusi bagi masyarakat yang kesulitan melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya yang menumpuk.

ADVERTISEMENT

Dedi juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, termasuk untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan untuk melintas di jalan raya di seluruh wilayah Jawa Barat.

Meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah dalam jangka pendek, Dedi menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan pembayar pajak baru. Menurutnya, banyak masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak karena beban tunggakan yang sudah sangat besar dan sulit untuk dilunasi.

“Logikanya jangan berpikir soal kehilangan potensi pajak, tetapi kita mendapatkan pembayar pajak baru. Mereka tidak mau membayar pajak karena tunggakannya sudah menumpuk. Dengan kebijakan ini, mereka diberi kesempatan untuk mulai membayar pajak dengan lebih ringan,” ujar Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

Dengan kebijakan penghapusan tunggakan ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Hal ini juga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kebijakan ini akan berlaku hingga 6 Juni 2025, memberikan cukup waktu bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dan memperpanjang pajak kendaraannya dengan hanya membayar pajak tahun berjalan. Setelah kebijakan ini berakhir, pemerintah Jawa Barat akan mengambil tindakan tegas dengan melarang kendaraan yang belum membayar pajak untuk melintas di jalan raya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar pajak kendaraan bermotor, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang sah.

Tags: Gubernur Dedi MulyadiInfrastrukturJawa BaratKebijakan PajakPajak Kendaraan BermotorPenghapusan TunggakanPerpanjang Pajak
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

by Fazil
5 Desember 2025
0
1.4k

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan Rp 48 Miliar di Aceh Timur

by Muhammad
22 Oktober 2025
0
1.6k

Jemput Program Nasional #BangunAcehTimur

Al-Farlaky Bangun Empat Jembatan Sekaligus di Aceh Timur

by Muhammad
1 Oktober 2025
0
1.6k

Al-Farlaky Bangun Empat Jembatan Sekaligus di Aceh Timur

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ikut Retret di Kampus IPDN

by Fazil
22 Juni 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - JATINANGOR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In