• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

18 Agustus 2025

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Fazil by Fazil
18 Agustus 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
902
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI., M.Si., mengusulkan agar seluruh non-ASN yang memenuhi kriteria dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

ADVERTISEMENT

Usulan tersebut sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

BacaJuga

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

OPINI | Doa dari Hati untuk Aceh Timur: Sebuah Harapan di Hari Jadinya yang Ke-69

Empat Koperasi dan Satu BUMD Siap Kelola Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur

Bupati menjelaskan, pegawai non-ASN yang akan diusulkan adalah mereka yang telah terdaftar dalam database BKN, serta yang sudah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun anggaran 2024, namun belum berhasil mengisi formasi yang tersedia.

ADVERTISEMENT

“Pegawai non-ASN yang terdaftar pada database BKN, sudah ikut seleksi penuh tapi tidak lulus atau tidak mengisi formasi, tetap akan kita usulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Al-Farlaky kepada acehvoice.net, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan data dari aplikasi Layanan Perencanaan Kebutuhan SIASN BKN, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tercatat memiliki sekitar 5.156 non-ASN dengan status R2, R3, dan R4 yang berpotensi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Selain memenuhi kriteria yang ditetapkan MenpanRB, perangkat daerah pengusul juga diminta memastikan bahwa non-ASN tersebut aktif bekerja, memiliki moralitas baik, serta berintegritas.

“Untuk percepatan proses, saat ini Pemkab Aceh Timur melalui BKPSDM sedang melakukan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu melalui layanan elektronik BKN. Proses pengusulan ini juga melibatkan seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian di tiap perangkat daerah sesuai surat Kepala BKPSDM Aceh Timur Nomor 800/2381 tanggal 11 Agustus 2025,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Al-Farlaky menegaskan bahwa Pemkab Aceh Timur tetap berkomitmen menata status non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, meskipun kondisi fiskal daerah sangat terbatas.

“Dana transfer pusat terus menurun. Gaji PPPK Paruh Waktu juga tidak masuk dalam komponen tambahan anggaran dari pusat. Tapi kita tetap upayakan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Terkait penghasilan, Al-Farlaky menyebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu nantinya akan mengikuti ketentuan KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, yakni minimal setara dengan gaji yang diterima ketika masih berstatus non-ASN, baik tenaga teknis, kesehatan, maupun pendidikan. Sumber anggarannya tetap berasal dari APBK, BOS, BLUD, atau jasa medis sesuai unit kerja masing-masing.

“Bagi non-ASN yang memenuhi kriteria tapi sebelumnya tidak menerima gaji, maka ketika diangkat juga tetap menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Skema ini adalah masa transisi dari non-ASN menuju ASN dengan status PPPK Paruh Waktu,” tambah Bupati.

Di akhir pernyataannya, Al-Farlaky mengimbau seluruh perangkat daerah untuk proaktif menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini.

“Proses pengusulan harus tepat waktu dan sesuai aturan agar tidak mengecewakan non-ASN yang sudah lama mengabdi di Aceh Timur,” tutupnya.[]

Tags: Al-FarlakyBupati Aceh TimurKemenpan RBPemerintah Kabupaten Aceh TimurPPPK Aceh TimurPPPK Paruh Waktureformasi birokrasi
SendShare361Tweet226Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

by Fazil
2 Desember 2025
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja...

OPINI | Doa dari Hati untuk Aceh Timur: Sebuah Harapan di Hari Jadinya yang Ke-69

by Fazil
22 November 2025
0
1.5k

Penulis: Mulyadi, SHI., M.Sos(Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu) Setiap ulang...

Empat Koperasi dan Satu BUMD Siap Kelola Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur

by Fazil
13 November 2025
0
1.5k

Menurutnya, sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar...

Kualitas, Bukan Pencitraan: Bupati Aceh Timur dan Kerja Nyata yang Terukur

by acehvoice.net
12 November 2025
0
1.4k

Menyebut sidak sebagai pencitraan tanpa memahami konteks ini adalah bentuk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In