acehvoice.net – Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul ke-177 Teuku Chik Lamkapang di Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat. Setelah 37 tahun berbeda pandangan terkait pelaksanaan shalat Jumat di dua masjid dalam satu desa, akhirnya ditemukan titik temu.
Melalui muzakarah para ulama dan imum mukim, serta keputusan bijaksana Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, disepakati bahwa pelaksanaan shalat Jumat dilakukan secara bergiliran di kedua masjid. Dengan demikian, tidak ada masjid yang dinonaktifkan dan seluruh pihak dapat menerima keputusan tersebut secara adil.
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky mengapresiasi sikap masyarakat Jeungki yang ikhlas menerima kesepakatan bersama.
“Perbedaan pendapat adalah rahmat. Hari ini kita menyaksikan momentum penting dalam menyambung ukhuwah. Tidak semua silang pendapat berakhir buruk, justru dengan musyawarah kita bisa menemukan kunci jawaban,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar masyarakat terus menjaga persatuan yang telah terbina.
“Atas nama pemerintah kabupaten, saya mengajak kita semua menjaga kesatuan yang sudah dibangun. Jangan lagi ada perpecahan yang bisa mengganggu stabilitas pembangunan. Desa maju akan berdampak pada kemajuan kecamatan, dan jika kecamatan maju maka kabupaten juga akan maju,” tegasnya.
Bupati turut mengingatkan pentingnya memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah, melibatkan pemuda dalam kegiatan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan solusi berbagai persoalan umat.
Acara syukuran tersebut juga dihadiri Ketua MPU Aceh Timur Tgk. Thaher, imum mukim, Muspika Kecamatan Peureulak Timur, serta para tokoh masyarakat setempat.[]


























