acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai sekitar Rp2,5 triliun untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi di Aceh bukan merupakan dana yang ditransfer ke kas pemerintah daerah, melainkan diwujudkan melalui berbagai program, kegiatan, dan bantuan yang langsung menyentuh kebutuhan petani.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, sebagai respons atas pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pemulihan lahan pertanian di Aceh.
“Pemerintah Aceh mengapresiasi komitmen Kementerian Pertanian dalam mendukung pemulihan sektor pertanian dan perkebunan. Namun, perlu kami jelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara sehingga tidak seluruhnya berbentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (5/8/2026).
Menurutnya, pernyataan Menteri Pertanian mengenai besarnya dukungan untuk Aceh memang benar. Namun, anggaran tersebut disalurkan melalui beberapa satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertanian serta pemerintah daerah, sehingga manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat dalam bentuk program dan bantuan.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, total dukungan program pemulihan sektor pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Informasi tersebut juga telah dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Pertanian.
Nurlis menjelaskan, dari total alokasi tersebut sekitar Rp515 miliar dikelola melalui satuan kerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk dana Tugas Pembantuan (TP). Anggaran itu digunakan untuk program optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah seluas sekitar 40 ribu hektare.
Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan balai teknis di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, bantuan benih padi, benih jagung, serta kebutuhan sektor perkebunan yang langsung disalurkan kepada para penerima manfaat.
“Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak menerima anggaran tersebut dalam bentuk uang, tetapi menerima manfaat berupa barang, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga 3 Agustus 2026 realisasi anggaran kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah yang dikelola melalui satuan kerja daerah telah mencapai 47,8 persen dari total pagu sebesar Rp515 miliar.
Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beserta jajaran atas perhatian dan dukungan terhadap pemulihan sektor pertanian di Aceh pascabencana.
Ucapan terima kasih tersebut, kata Nurlis, telah disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat bertemu Menteri Pertanian di Jakarta pada 4 Agustus 2026.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi mencapai 57.485 hektare, terdiri atas 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah yang hilang.
Saat ini, program optimalisasi lahan dan rehabilitasi telah berjalan pada sekitar 40.852 hektare lahan terdampak. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah yang terdampak bencana.
Pemerintah Aceh berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar proses pemulihan sektor pertanian dapat berjalan optimal, sehingga produktivitas lahan dan kesejahteraan petani di Aceh dapat segera kembali pulih.


























