• Latest
  • Trending
  • All

Belum Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Aceh Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

22 September 2025

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Belum Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Aceh Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Fazil by Fazil
22 September 2025
in Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban MIS (16) yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari di Jalan Diponegoro Depan Pasar Aceh Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku asal kota Banda Aceh yang masih mencekap sebagai pelajar itu diamakan dirumah masing – masing diantaranya, MSRH (18) dan MAA (16).

BacaJuga

Masyarakat Mulai Nyaman Berkunjung ke Pasar Aceh Pasca Penertiban PKL

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pria Diduga Pencuri Rokok dan Ratusan Voucher

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi saat konferensi pers di Mapolresta, Senin, (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW. Selanjutnya sekitar jam 02.30 WIB, orang tua korban mendapatkan kabar dari teman korban bahwa Muhammad Ibnu Syabir telah dibacok menggunakan senjata tajam dan telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin.

Begitu mengetahui anaknya sedang dirawat di rumah sakit, orang tua korban langsung mendatangani melihat kondisi korban, setibanya dirumah sakit orang tua korban menanyakan perihal yang terjadi dan korban mengaku dibacok oleh pelaku yang tidak dikenalnya serta sepeda motor milik korban dibawa lari oleh pelaku, ucap Kasatreskrim.

Setelah Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapatkan informasi terkait terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu sore, tim mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban berupa Honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW yang dicuri dan dirampas oleh pelaku berada di dekat Simpang Lampu Merah Lampeunurut Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban, kata AKP Donna.

ADVERTISEMENT

Kemudian lanjut AKP Donna, tim Resmob Satreskrim Polresta yang dibackup oleh Jatanras Polda Aceh terus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah yang beralamat di Desa Lamlagang serta berhasil mengamankan pelaku MSRH dan hasil interogasi tim didapatkan informasi bahwa terdapat satu pelaku lainnya berinisial MAA.

Pelaku MAA pun berhasil ditemukan dirumahnya di Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, mereka tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur).

Keduanya merupakan sekumpulan remaja yang tergabung dalam komunitas TAM (Timur Anti Mundur), sebut AKP Donna.
Menurut pengakuan kedua pelaku, tambah Kasatreskrim, sebelumnya terjadi perselisihan antara rekannya berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), sehingga RSP melakukan ajakan terhadap pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap anggota IKAO dan hal tersebut dibuktikan dari percakapan di group whatsapp sehingga akhirnya berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban MIS yang dilakukan oleh pelaku MSRH dan MAA.

Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam samurai dengan Panjang 1 meter dengan pegangan gagang di balut dengan tali kain berwarna merah milik pelaku MSRH, sepeda motor milik korban, sepeda motor jenis trail Kawasaki yang dipergunakan oleh pelaku, jacket Hudi warna abu – abu dan celana training panjang, sebut Kasatreskrim.

Selain kedua pelaku, kata AKP Donna, penyidik akan mendalami perkara ini terkait keterlibatan pelaku lainnya, dan jika ditemukan maka akan ditempuh kejalur hukum.

Terhadap terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan luka berat disertai dengan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (2) UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) Huruf 2e dan 4e KUHP dengan pidana penjara maksimum 12 tahun, tambah AKP Donna.

Ia mengimbau kepada orang tua dan guru, agar terus mengawasi terkait pergaulan anak – anaknya disaat melakukan kegiatan diluar rumah, silahkan kontrol dimana anaknya dan kepada para dewan guru agar lebih mengedepankan lagi atau mengajarkan lagi terkait bahayanya geng motor dan lebih condong diajarkan tentang norma – norma yang ada dilingkungan masyarakat.

Sementara itu, bagi para pelajar tidak perlu mengikuti perkumpulan remaja yang tidak berguna, dan fokus dalam kegiatan menimba ilmu serta menjaga marwah tempat pendidikan dan orang tuanya , pungkasnya.

Tags: Pasar AcehPelaku PencurianSatreskrim Polresta Banda AcehTindak Kekerasan
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Masyarakat Mulai Nyaman Berkunjung ke Pasar Aceh Pasca Penertiban PKL

Masyarakat Mulai Nyaman Berkunjung ke Pasar Aceh Pasca Penertiban PKL

by Fazil
20 April 2024
0
1.5k

Kondisi jalan Tgk pante kulu, setelah penertiban PKL oleh pemerintah...

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pria Diduga Pencuri Rokok dan Ratusan Voucher

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pria Diduga Pencuri Rokok dan Ratusan Voucher

by Redaksi
13 Maret 2023
0
1.4k

Acehvoice.net - Polres Pidie Jaya (Pijay) menangkap dua pria diduga...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In