Acehvoice.net, Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, secara resmi melantik Bachtiar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh di Aula Balai Kota pada Rabu, 30 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai perubahan penting dalam struktur pemerintahan kota, khususnya setelah pensiunnya Sekda definitif, Amiruddin, terhitung sejak 1 Oktober lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, menjelaskan bahwa pengangkatan Bachtiar mengacu pada Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 1297 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2024. Proses ini juga telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Aceh dengan nomor: 276/P3/2024 yang ditandatangani pada 28 Oktober 2024.
“Wali Kota mengusulkan satu nama sebagai penjabat (Pj) karena Sekda definitif berhalangan untuk menjalankan tugas,” kata Rizal saat dihubungi oleh media.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Ade Surya menekankan pentingnya semangat kerja keras, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Sekretaris Daerah adalah posisi kunci yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan koordinasi seluruh perangkat daerah. Ini sangat vital untuk memastikan visi dan misi pemerintah daerah dapat tercapai secara optimal,” ungkap Ade Surya.
Ade Surya berharap agar pejabat yang baru dilantik ini dapat berperan aktif dalam mendukung birokrasi yang netral dan profesional. Hal ini penting untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman, tertib, dan transparan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita mempunyai kewajiban untuk mendukung proses demokrasi ini tanpa berpihak, serta memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ade Surya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat, disaksikan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, serta sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh lainnya. Momen ini bukan hanya sebagai simbol perubahan, tetapi juga sebagai komitmen baru dalam memperkuat kinerja pemerintahan kota.
Dengan pelantikan Bachtiar, harapan akan adanya perbaikan dan inovasi dalam manajemen pemerintahan Kota Banda Aceh semakin menguat. Tanggung jawab yang diemban sebagai Sekda akan sangat menentukan arah dan strategi pengelolaan administrasi kota ke depan.
Bachtiar diharapkan mampu membawa semangat baru dan menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang ada, terutama menjelang Pilkada. Selain itu, dia diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara berbagai perangkat daerah dan memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, baik di tingkat lokal maupun dalam konteks yang lebih luas, peran Sekda sebagai penggerak utama dalam administrasi pemerintahan sangatlah krusial. Bachtiar diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memastikan aspirasi publik terakomodasi dengan baik dalam kebijakan yang diambil.
Sebagai Penjabat Sekda, langkah-langkah pertama yang diambil Bachtiar akan sangat diperhatikan. Di tengah dinamika politik dan sosial yang ada, komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan demikian, pelantikan Bachtiar sebagai Pj Sekda Kota Banda Aceh diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan pemerintahan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan membawa Kota Banda Aceh menuju kemajuan yang lebih baik.