acehvoice.net – Aceh Timur – Pernyataan Benny K. Harman (BKH) yang meremehkan pentingnya MoU Helsinki untuk Aceh menuai kecaman keras dari Muntasir Age, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Peureulak. Dalam wawancara dengan acehvoice.net pada Minggu (16/11/2025), Age menyebut sikap Benny sebagai pengkhianatan terhadap warisan perdamaian yang diraih melalui perjuangan panjang.
“Benny seolah lupa bahwa perdamaian Aceh lewat MoU Helsinki adalah legacy besar Presiden SBY dan kebanggaan Demokrat. Dia bilang ‘jangan dikit-dik it-Helsinki’ — apakah dia tahu mengapa Aceh belum sejahtera? Karena kita belum sepenuhnya menegakkan perjanjian damai itu,” kata Muntasir Age.
Menurut Age, sikap BKH menunjukkan cara pandang yang tidak menghargai proses damai yang telah mengakhiri konflik berdarah antara GAM dan pemerintah. Jika dibiarkan, aspirasi seperti ini berpotensi memancing kembalinya gesekan di Aceh. “Partai Demokrat harus mengingatkan kadernya agar menghormati perdamaian Aceh. Jangan coba-coba memancing orang Aceh untuk kembali terjerumus konflik,” ujarnya.
Lebih jauh, Age menuntut agar Benny segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Aceh. “Kami orang Aceh siap apa pun yang diminta dari Jakarta, tetapi kami juga menuntut penghormatan terhadap kesepakatan damai. Ini bukan sekadar politik—ini soal kehormatan dan masa depan Aceh,” tegasnya.
⸻
MoU Helsinki: Warisan Demokrasi yang Tak Boleh Dilecehkan
MOU Helsinki, yang ditandatangani tahun 2005 antara pemerintah Indonesia dan GAM, menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Aceh. Banyak tokoh Aceh kemudian menilai bahwa perjanjian ini adalah fondasi bagi otonomi daerah, perdamaian, dan perkembangan sosial ekonomi di Aceh.
Kini, saat wacana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali hangat, seruan untuk menjaga semangat damai semakin keras. Tokoh seperti TA Khalid, anggota DPR RI asal Aceh, menegaskan bahwa revisi UUPA harus diarahkan untuk memperkuat, bukan melemahkan, spirit perdamaian Helsinki.
Muntasir Age dengan tegas memperingatkan bahwa upaya revisi yang tidak peka terhadap sejarah damai Aceh justru bisa membuka luka lama. “Jika revisi UUPA dijalankan tanpa menghormati semangat Helsinki, itu bisa memicu konflik baru. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
⸻
Catatan terkait Pernyataan Benny K. Harman
Sampai saat ini, belum ditemukan pernyataan publik Benny K. Harman yang secara eksplisit menolak MoU Helsinki atau menyatakan menentang perdamaian Aceh. Namun, kritik Muntasir Age difokuskan pada sikap simbolis dan retoris seperti meremehkan penyebutan “Helsinki” dalam diskursus politik.
Sebelumnya, BKH dikenal vokal mengenai revisi peraturan dan undang-undang lainnya. Sebagai contoh, ia pernah menyatakan bahwa revisi UU KPK melemahkan fungsi lembaga antikorupsi karena posisi penyidik kini berada di rumpun eksekutif.
Selain itu, ia mendesak perubahan besar terhadap KUHAP 1981, mengklaim bahwa KUHAP telah usang dan butuh disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Namun, hingga saat ini, pernyataan spesifiknya terkait revisi UUPA Aceh dan penghargaan terhadap MoU Helsinki masih menjadi bahan kontroversi di kalangan tokoh Aceh.
⸻
Seruan Keras untuk Partai Demokrat
Muntasir Age juga menegaskan bahwa Partai Demokrat, sebagai partai yang sempat sangat bangga dengan peran Presiden SBY dalam menegosiasikan kesepakatan Helsinki, harus segera bertindak. Menurutnya, jika kader seperti Benny K. Harman terus menyuarakan pandangan yang kurang sensitif terhadap sejarah damai Aceh, itu bisa mencederai reputasi partai di mata rakyat Aceh.
“Kalau Demokrat menghargai perdamaian, maka mereka harus mengingatkan BKH agar minta maaf dan bersikap lebih bijak. Jangan sampai warisan Helsinki jadi dipermainkan untuk kepentingan politik semata,” tutup Age penuh harap.


























