• Latest
  • Trending
  • All
Agenda PPHAM di Aceh, KontraS Aceh Desak Pemerintah Libatkan Partisipasi Komunitas Korban

Agenda PPHAM di Aceh, KontraS Aceh Desak Pemerintah Libatkan Partisipasi Komunitas Korban

21 Juni 2023
Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

15 Agustus 2026
Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

15 Agustus 2026
Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

14 Agustus 2026
Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

14 Agustus 2026
PD PII Banda Aceh Minta Wali Kota Lengkapi Peralatan BPBD

PD PII Banda Aceh Minta Wali Kota Lengkapi Peralatan BPBD

12 Agustus 2026
Jelang 15 Agustus, Brigade PII Aceh Himbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Opini Liar

Jelang 15 Agustus, Brigade PII Aceh Himbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Opini Liar

12 Agustus 2026
Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

11 Agustus 2026
Kecelakaan Maut di Lhoksukon-Cot Girek, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di Lhoksukon-Cot Girek, Satu Tewas

10 Agustus 2026
Kapolda Aceh: Kasus Etomidate Bireuen Belum Terkait Kapolresta

Kapolda Aceh: Kasus Etomidate Bireuen Belum Terkait Kapolresta

10 Agustus 2026
Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PT PEMA

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PT PEMA

10 Agustus 2026
Aceh Barat Bagikan 2.200 Bendera Merah Putih

Aceh Barat Bagikan 2.200 Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026
BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

10 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Agenda PPHAM di Aceh, KontraS Aceh Desak Pemerintah Libatkan Partisipasi Komunitas Korban

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2023
in Daerah
0
Ist

Ist

500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jangan Musnahkan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

ADVERTISEMENT

Acehvoice.net – Pemerintah Pusat dijadwalkan bakal menggelar kick-off penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran HAM masa lalu, pada 27 Juni 2023 di Aceh, tepatnya ke kawasan situs penyiksaan Rumoh Geudong yang terletak di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.

BacaJuga

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Menyikapi rencana tersebut, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengingatkan, kedatangan Presiden RI Joko Widodo untuk agenda tersebut harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat di Aceh, khususnya komunitas korban tragedi Rumoh Geudong.

ADVERTISEMENT

Husna mengungkapkan, sejak dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres 17/2022 hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan pemantauannya (Keppres 4/2023), KontraS Aceh menemukan banyak persoalan di lapangan.

“Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini, selain juga hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban,” bebernya.

KontraS Aceh bahkan menduga adanya upaya menghilangkan bukti sejarah berupa tugu memorialisasi di Rumoh Geudong, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

“Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong,” tegas Husna.

Bagi KontraS Aceh, memorialiasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.

Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.

“Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting,” ujarnya.

Terakhir, Husna mengatakan, janji Presiden RI untuk menemui korban melalui kick off penyelesaian di Rumoh Geudong juga harus dilaksanakan dengan hati-hati.

“Dalam upaya tersebut, para pihak termasuk Pemerintah Aceh dan kementerian yang bertanggung jawab melaksanakan event tersebut perlu memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar. Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait, jangan simpang siur,” pungkasnya. []

SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

by Rini
15 Agustus 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengajak masyarakat menjaga perdamaian...

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

by Rini
15 Agustus 2026
0
1.5k

Dinas Koperasi UMKM Aceh mengklarifikasi pelatihan Koperasi Merah Putih berlangsung...

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

by Fazil
14 Agustus 2026
0
1.4k

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal membenarkan seorang pejabat...

Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

by Rini
14 Agustus 2026
0
1.4k

Pejabat eselon II Pemko Banda Aceh diamankan Satpol PP dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

15 Agustus 2026
Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

15 Agustus 2026
Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

14 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In