Acehvoice.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar Apel Bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, dan Wakil Bupati, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. Apel ini akan dilaksanakan pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Setiap perangkat daerah diharapkan memastikan partisipasi penuh dari seluruh ASN di unit kerja masing-masing.
Dalam apel ini, presensi kehadiran akan dilakukan melalui daftar absensi manual berupa tanda tangan atau paraf, yang kemudian dikumpulkan setelah apel selesai. Khusus bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peserta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), selain melakukan presensi manual, mereka juga diwajibkan melakukan presensi Face Simpegnas bagi pegawai yang berstatus Work From Home (WFH).
Apel Bersama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memperkuat disiplin ASN serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pegawainya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi www.bkpsdm.acehtimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmacehtimur. Kontak layanan juga tersedia melalui WhatsApp di nomor +62 811 0166689.
[Humas Pemkab Aceh Timur]


























