Acehvoice.net – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik M Nasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, dengan dihadiri oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Senin (17/3/2025).
Dalam acara tersebut, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyerahkan SK kepada M Nasir, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh. Dengan penunjukan ini, M Nasir menggantikan Alhudri yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda Aceh. Penunjukan ini merupakan langkah penting dalam rangka kelancaran tugas-tugas pemerintahan di Provinsi Aceh.

Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, M Nasir diharapkan dapat melanjutkan dan mempercepat proses administrasi serta pelayanan publik yang ada di Aceh. Penunjukan ini juga menunjukkan pentingnya peran Sekda dalam memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat manajemen pemerintahan di tingkat provinsi.
Dengan kehadiran berbagai pejabat daerah pada acara tersebut, penyerahan SK ini juga mencerminkan dukungan penuh terhadap kinerja dan komitmen M Nasir dalam menjalankan amanah sebagai Plt Sekda Aceh. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh di masa mendatang.


























