• Latest
  • Trending
  • All
Sejarah Perubahan Kriteria Hisab dan Rukyat di Indonesia

Sejarah Perubahan Kriteria Hisab dan Rukyat di Indonesia

1 Maret 2025

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejarah Perubahan Kriteria Hisab dan Rukyat di Indonesia

Fazil by Fazil
1 Maret 2025
in Daerah
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Dalam acara Dialog Kajian Islami RRI Banda Aceh pada Jumat (28/2/2025), Ustad Riza Afrian Mustaqim, Wakil Ketua Pusat Studi Falak UIN Ar-Raniry, membahas sejarah perubahan kriteria hisab dan rukyat yang diterapkan pemerintah Indonesia. Pembahasan ini mengungkapkan pentingnya penyesuaian kriteria untuk memastikan rukyat yang berkualitas dan sesuai dengan kemashlatan umat.

ADVERTISEMENT

“Tahun 1992, pemerintah membentuk kriteria imkanur rukyat agar tercapainya rukyat yang berkualitas (bagi kemashlatan umat),” ujar Ustad Riza. Mengutip dari situs Mahkamah Syari’ah Aceh, imkanur rukyat bisa dipahami sebagai mempertimbangkan kemungkinan penampakan hilal.

BacaJuga

Sebanyak 3.789 peserta bersaing masuk UIN Ar Raniry melalui jalur UM-PTKIN

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Buka Keringanan UKT untuk Mahasiswa Kurang Mampu Lulus SPAN-PTKIN

Pada tahun 1992, pemerintah Indonesia membentuk kriteria imkanur rukyat, yang bertujuan untuk memastikan kemungkinan penampakan hilal yang lebih akurat. Kriteria pertama yang dikenal dengan nama “Kriteria 238” mencakup tiga parameter penting: ketinggian hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan minimal 8 jam. Kriteria ini digunakan untuk menentukan awal bulan dalam penentuan kalender hijriyah, terutama untuk penentuan hari raya dan puasa.

ADVERTISEMENT

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, teleskop canggih yang digunakan untuk memantau hilal kesulitan mendeteksi hilal pada ketinggian 2 derajat. Hal ini membuat pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbarui kriteria tersebut untuk meningkatkan akurasi rukyat.

“Seiring waktu, terjadi transformasi kriteria di tahun 2021 yaitu perubahan ketinggian dan elongasi,” tambah Ustad Riza. Ketinggian yang awalnya 2 derajat menjadi 3 derajat, sementara elongasi yang awalnya 3 derajat menjadi 6,4 derajat.

Pada tahun 2021, terjadi perubahan signifikan dalam kriteria hisab dan rukyat. Ketinggian hilal yang awalnya 2 derajat diperbarui menjadi 3 derajat, dan elongasi yang awalnya 3 derajat diperpanjang menjadi 6,4 derajat. Perubahan ini berdasarkan hasil kesepakatan negara-negara MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang bertujuan untuk meningkatkan keseragaman dalam pelaksanaan rukyat dan penentuan awal bulan di kawasan ASEAN.

ADVERTISEMENT

Kriteria baru ini tidak hanya mempengaruhi penentuan hari raya dan puasa, tetapi juga menjadi dasar bagi penentuan awal bulan dalam perencanaan kegiatan keagamaan lainnya. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesesuaian antara ilmu falak dan praktik agama Islam di Indonesia.

Secara keseluruhan, perubahan kriteria hisab dan rukyat ini mencerminkan adaptasi pemerintah Indonesia terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan umat, serta upaya menjaga kesepakatan internasional dalam penentuan waktu ibadah yang lebih tepat.

Tags: 1992elongasi rukyat.hisab dan rukyatIndonesiaketinggian rukyatkriteria hisabkriteria rukyatMABIMSpemerintah Indonesiaperubahan kriteria rukyatUIN Ar-RaniryUstad Riza Afrian Mustaqim
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sebanyak 3.789 peserta bersaing masuk UIN Ar Raniry melalui jalur UM-PTKIN

Sebanyak 3.789 peserta bersaing masuk UIN Ar Raniry melalui jalur UM-PTKIN

by Fazil
10 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Sebanyak 3.789 peserta mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi...

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

by Fazil
21 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh,...

UIN Ar-Raniry Buka Keringanan UKT untuk Mahasiswa Kurang Mampu Lulus SPAN-PTKIN

UIN Ar-Raniry Buka Keringanan UKT untuk Mahasiswa Kurang Mampu Lulus SPAN-PTKIN

by Fazil
10 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memberikan...

Pemerintah Indonesia Belum Respons Kebijakan Tarif Trump, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah Indonesia Belum Respons Kebijakan Tarif Trump, Apa Langkah Selanjutnya?

by Fazil
3 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan respons tegas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In