• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dihukum 1,5 Tahun Penjara

31 Oktober 2024

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Fazil by Fazil
31 Oktober 2024
in Daerah, Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Dua terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan zikir di Gampong Ulee Lheue, Meuraxa, Deddy Armansyah dan Sofian Hadi, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Kamis, 31 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Menurut Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, kedua terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta.

BacaJuga

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

Inspektorat Aceh Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

“Dihukum satu tahun enam bulan penjara untuk keduanya, serta denda Rp 100 juta,” ungkap Humas PN Banda Aceh saat dikonfirmasi oleh media.

ADVERTISEMENT

Jamaluddin menambahkan bahwa saat ini tinggal menunggu keputusan dari kedua terdakwa apakah akan melakukan upaya hukum dalam tujuh hari ke depan.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) yang terindikasi korupsi. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sutrisna, telah menuntut Deddy Armansyah dan Sofian Hadi masing-masing dengan hukuman dua tahun penjara, yang lebih berat daripada putusan majelis hakim.

Dalam sidang, JPU menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,27 miliar untuk pengadaan lahan zikir tersebut. Namun, dalam prosesnya, ditemukan beberapa titik di lahan yang tidak memiliki pemilik jelas. Terdakwa Deddy, yang menjabat sebagai keuchik, diduga membuat surat penguasaan lahan atas nama Sofian Hadi.

ADVERTISEMENT

Putusan ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di daerah tersebut. Korupsi dalam pengadaan lahan publik merupakan masalah serius yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan dijatuhkannya hukuman ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di Aceh. Publik menanti langkah selanjutnya dari kedua terdakwa, termasuk kemungkinan banding terhadap putusan ini.

Kasus ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan lahan oleh pemerintah daerah, agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: Banda AcehDeddy ArmansyahkorupsiLahan ZikirPengadilan TipikorSofian Hadi
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

by Fazil
14 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — 12 JUNI 2026 – Himpunan...

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

by Fazil
22 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net —Banda Aceh — 21 Mei 2026, DEMA Fakultas Psikologi...

Inspektorat Aceh Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

by Fazil
19 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Inspektorat Aceh memperkuat komitmen pencegahan...

Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Korupsi

by Fazil
19 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Fadhlullah menegaskan bahwa pencegahan korupsi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In