• Latest
  • Trending
  • All
Panwaslih Banda Aceh Putuskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Kampanye Fadhil Rahmi

Panwaslih Banda Aceh Putuskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Kampanye Fadhil Rahmi

19 Oktober 2024

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Panwaslih Banda Aceh Putuskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Kampanye Fadhil Rahmi

Fazil by Fazil
19 Oktober 2024
in Hukum, Politik
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Advokat Fadjri melaporkan calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhil Rahmi, kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh, diduga melanggar aturan kampanye. Laporan ini juga mencakup Tanzil Asri, penyelenggara kegiatan Olimpiade Bahasa Arab yang diadakan di MAN 1 Kota Banda Aceh pada Jumat, 11 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Menanggapi laporan tersebut, Panwaslih Banda Aceh melakukan penelusuran dan menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Fadhil Rahmi. Dalam surat resmi Nomor 05/LP/PG/Prov/01.00/X/2024, Panwaslih menyatakan bahwa laporan beserta barang bukti yang diajukan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Hidayat, menjelaskan bahwa dari laporan itu tidak ditemukan adanya ajakan untuk memilih, penyampaian visi dan misi, maupun distribusi Alat Peraga Kampanye (APK).

BacaJuga

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

DPW Nasdem Aceh Dukung Program Pemerintahan Gubernur Mualem

Pasangan Illiza-Afdhal Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

Setelah melakukan kajian dan klarifikasi, Panwaslih Banda Aceh mendengar keterangan dari Tanzil Asri. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan lomba untuk siswa dari SD hingga SMA, serta melibatkan guru. Hidayat menambahkan bahwa Fadhil Rahmi, selama tiga tahun terakhir, rutin diundang untuk memberikan sambutan pada Olimpiade Bahasa Arab.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan pendidikan di Aceh, bukan untuk kampanye pemilihan kepala daerah,” ungkap Hidayat. Menurutnya, kapasitas Fadhil Rahmi sebagai mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) mengharuskan dia untuk memberikan motivasi kepada siswa dan siswi.

Dalam acara tersebut, Fadhil Rahmi menyampaikan sambutan dalam Bahasa Arab dan tidak mencantumkan materi kampanye atau ajakan untuk memilih. Hasil kajian Panwaslih mengonfirmasi bahwa Fadhil Rahmi tidak menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Wakil Gubernur Aceh pada acara itu.

Berdasarkan hasil investigasi ini, Panwaslih Banda Aceh memutuskan bahwa laporan yang diajukan tidak terbukti sebagai pelanggaran sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

ADVERTISEMENT

Hidayat juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan di masa mendatang,” pungkasnya.

Keputusan Panwaslih ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. Dengan penegakan aturan yang baik, diharapkan Pilkada Aceh dapat berlangsung secara transparan dan demokratis, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon tanpa adanya pelanggaran yang merugikan pihak tertentu.

Langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan baik di Aceh

Tags: Fadhil RahmiOlimpiade Bahasa ArabPanwaslih Banda AcehPelanggaran KampanyePilkada Aceh
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Panitia Pengawas Pemilihan...

DPW Nasdem Aceh Dukung Program Pemerintahan Gubernur Mualem

DPW Nasdem Aceh Dukung Program Pemerintahan Gubernur Mualem

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - DPW Partai Nasdem Aceh menegaskan komitmennya untuk terus...

Pasangan Illiza-Afdhal Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

Pasangan Illiza-Afdhal Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

by Fazil
2 Desember 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal...

Panwaslih Kota Banda Aceh Imbau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Untuk Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang

Panwaslih Kota Banda Aceh Imbau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Untuk Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang

by Fazil
22 November 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024 pada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In