• Latest
  • Trending
  • All
DPRK Banda Aceh Minta Perhatian Khusus untuk Anak Penyandang Disabilitas

DPRK Banda Aceh Minta Perhatian Khusus untuk Anak Penyandang Disabilitas

18 Oktober 2024

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Banda Aceh Minta Perhatian Khusus untuk Anak Penyandang Disabilitas

Fazil by Fazil
18 Oktober 2024
in Daerah
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak penyandang disabilitas. Penekanan ini mencakup aspek pendidikan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, guna memastikan mereka mendapatkan hak yang setara dalam masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya di Banda Aceh pada Kamis, Musriadi menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan dan sering kali menghadapi perlakuan kurang baik dari lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat berdampak serius pada tumbuh kembang mereka di masyarakat. Ia menekankan pentingnya memberikan jaminan perlindungan kepada mereka agar dapat tumbuh dan berkembang dengan martabat.

BacaJuga

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil & Terupdate

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

“Mereka adalah bagian dari warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah. Sudah sepantasnya pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Musriadi mengingatkan bahwa negara telah menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan anak penyandang disabilitas melalui berbagai regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak dalam kategori ini.

Ia juga merujuk pada UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Menurut Pasal 5, setiap penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam semua aspek kehidupan. Pasal 6 menyatakan bahwa mereka berhak mendapatkan pendidikan di semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, serta akses ke pekerjaan dan kehidupan yang layak sesuai dengan kondisi mereka.

Lebih lanjut, Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan kewajiban pemerintah dan daerah untuk menjamin akses bagi anak penyandang disabilitas dalam mendapatkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

ADVERTISEMENT

Musriadi menekankan pentingnya pemerintah kota merumuskan rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan, dan kemampuan daerah dalam melindungi anak penyandang disabilitas. Ia berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Pemko diharapkan tidak hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga aktif dalam merancang dan melaksanakan program-program yang nyata bagi anak penyandang disabilitas,” tuturnya.

Salah satu solusi yang diusulkan Musriadi adalah pengembangan sistem pendidikan inklusif. Dengan pendidikan yang ramah disabilitas, anak-anak penyandang disabilitas dapat belajar bersama anak-anak lainnya, sehingga meminimalisir stigma dan mendukung integrasi sosial.

“Pendidikan inklusif akan membantu mereka untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Melalui perhatian dan perlindungan yang lebih besar, Musriadi percaya anak-anak penyandang disabilitas dapat berpartisipasi lebih aktif dalam masyarakat. Mereka tidak hanya akan dianggap sebagai individu yang memerlukan bantuan, tetapi juga sebagai kontributor yang berharga bagi perkembangan sosial dan ekonomi.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi anak-anak ini,” tutup Musriadi.

Pernyataan Musriadi menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih memperhatikan dan memberikan dukungan kepada anak penyandang disabilitas. Dengan regulasi yang mendukung dan komitmen yang kuat, diharapkan kualitas hidup mereka dapat meningkat, dan mereka dapat berkontribusi lebih besar dalam masyarakat.

Pendidikan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial harus menjadi fokus utama agar anak-anak penyandang disabilitas dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di tengah masyarakat yang inklusif.

Tags: anak disabilitasBanda AcehDPRK Banda AcehPendidikan Inklusifperlindungan sosial
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

by Fazil
27 Januari 2026
0
1.4k

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil & Terupdate

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil & Terupdate

by Fazil
6 Januari 2026
0
1.4k

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil...

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

by Fazil
7 Desember 2025
0
1.5k

acehvoice.net - Banda Aceh - Bencana alam yang sedang terjadi...

APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pemkot–DPRK Teken Raqan

APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pemkot–DPRK Teken Raqan

by Fazil
27 November 2025
0
1.4k

APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pemkot–DPRK Teken Raqan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In