• Latest
  • Trending
  • All
DPRK Banda Aceh Minta Perhatian Khusus untuk Anak Penyandang Disabilitas

DPRK Banda Aceh Minta Perhatian Khusus untuk Anak Penyandang Disabilitas

18 Oktober 2024
Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

24 Agustus 2026
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

24 Agustus 2026
Dari Kursi Sekda ke Dinas Perpustakaan, M Nasir Dapat Amanah Baru

Dari Kursi Sekda ke Dinas Perpustakaan, M Nasir Dapat Amanah Baru

24 Agustus 2026
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

23 Agustus 2026
Periode Kedua, Azwar Nyak Hasan Kembali Pimpin KB PII Bireuen

Periode Kedua, Azwar Nyak Hasan Kembali Pimpin KB PII Bireuen

23 Agustus 2026
Taufik Masuk Bursa Pengganti M. Nasir sebagai Sekda Aceh

Taufik Masuk Bursa Pengganti M. Nasir sebagai Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Banda Aceh Minta Perhatian Khusus untuk Anak Penyandang Disabilitas

Fazil by Fazil
18 Oktober 2024
in Daerah
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak penyandang disabilitas. Penekanan ini mencakup aspek pendidikan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, guna memastikan mereka mendapatkan hak yang setara dalam masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya di Banda Aceh pada Kamis, Musriadi menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan dan sering kali menghadapi perlakuan kurang baik dari lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat berdampak serius pada tumbuh kembang mereka di masyarakat. Ia menekankan pentingnya memberikan jaminan perlindungan kepada mereka agar dapat tumbuh dan berkembang dengan martabat.

BacaJuga

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

“Mereka adalah bagian dari warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah. Sudah sepantasnya pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Musriadi mengingatkan bahwa negara telah menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan anak penyandang disabilitas melalui berbagai regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak dalam kategori ini.

Ia juga merujuk pada UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Menurut Pasal 5, setiap penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam semua aspek kehidupan. Pasal 6 menyatakan bahwa mereka berhak mendapatkan pendidikan di semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, serta akses ke pekerjaan dan kehidupan yang layak sesuai dengan kondisi mereka.

Lebih lanjut, Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan kewajiban pemerintah dan daerah untuk menjamin akses bagi anak penyandang disabilitas dalam mendapatkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

ADVERTISEMENT

Musriadi menekankan pentingnya pemerintah kota merumuskan rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan, dan kemampuan daerah dalam melindungi anak penyandang disabilitas. Ia berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Pemko diharapkan tidak hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga aktif dalam merancang dan melaksanakan program-program yang nyata bagi anak penyandang disabilitas,” tuturnya.

Salah satu solusi yang diusulkan Musriadi adalah pengembangan sistem pendidikan inklusif. Dengan pendidikan yang ramah disabilitas, anak-anak penyandang disabilitas dapat belajar bersama anak-anak lainnya, sehingga meminimalisir stigma dan mendukung integrasi sosial.

“Pendidikan inklusif akan membantu mereka untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Melalui perhatian dan perlindungan yang lebih besar, Musriadi percaya anak-anak penyandang disabilitas dapat berpartisipasi lebih aktif dalam masyarakat. Mereka tidak hanya akan dianggap sebagai individu yang memerlukan bantuan, tetapi juga sebagai kontributor yang berharga bagi perkembangan sosial dan ekonomi.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi anak-anak ini,” tutup Musriadi.

Pernyataan Musriadi menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih memperhatikan dan memberikan dukungan kepada anak penyandang disabilitas. Dengan regulasi yang mendukung dan komitmen yang kuat, diharapkan kualitas hidup mereka dapat meningkat, dan mereka dapat berkontribusi lebih besar dalam masyarakat.

Pendidikan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial harus menjadi fokus utama agar anak-anak penyandang disabilitas dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di tengah masyarakat yang inklusif.

Tags: anak disabilitasBanda AcehDPRK Banda AcehPendidikan Inklusifperlindungan sosial
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Kapolda Aceh Ruddi Setiawan menerima silaturahmi Yayasan Tgk. Chiek Oemar...

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan isu Blang Padang, dana Otsus, dan...

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

by Fazil
19 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

24 Agustus 2026
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In