• Latest
  • Trending
  • All
Titi Anggraini: Gerakan Golput dan Mencoblos Semua Calon Tidak Bisa Dikriminalisasi

Titi Anggraini: Gerakan Golput dan Mencoblos Semua Calon Tidak Bisa Dikriminalisasi

18 September 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Titi Anggraini: Gerakan Golput dan Mencoblos Semua Calon Tidak Bisa Dikriminalisasi

Fazil by Fazil
18 September 2024
in Nasional, Politik
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa gerakan golput atau ajakan untuk mencoblos semua pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak dapat dikriminalisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi daring yang berlangsung pada Senin, 16 September 2024, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Titi Anggraini merespons fenomena kotak kosong dan tidak adanya pilihan masyarakat yang memadai dalam Pilkada 2024. Ia menyebutkan bahwa fenomena ini merupakan bentuk ekspresi politik masyarakat yang sah dan tidak dapat dikenakan sanksi hukum. “Dari sisi hukum pemilunya, gerakan golput itu, baik yang mengajak abstain atau mencoblos semua calon, adalah ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi,” tegas Titi Anggraini.

BacaJuga

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

PSU Sabang Tak Ubah Hasil: Paslon 02 Tetap Unggul Seperti Pilkada 2024

Menurut Titi, hak pilih dalam kontestasi demokrasi adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, ekspresi politik seperti golput, abstain, atau mencoblos semua calon seharusnya dipandang sebagai tantangan bagi calon kepala daerah (cakada). “Lebih baik kita semua bekerja keras untuk menghadirkan narasi yang benar-benar berorientasi pada politik gagasan dan program. Kita perlu meyakinkan publik bahwa Pilkada ini bukanlah pilkada yang hanya sekadar formalitas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Titi Anggraini menyoroti pentingnya mengembangkan kualitas kontestasi politik dan memastikan bahwa pemilihan umum dilakukan secara adil dan penuh substansi. Ia juga menekankan bahwa pandangan masyarakat yang memilih untuk golput atau mencoblos semua calon harus dihargai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat lebih fokus pada penyampaian visi dan program yang nyata, serta berusaha menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara lebih baik. Titi Anggraini berharap agar penyelenggara pemilu dan para calon kepala daerah dapat memperbaiki kualitas pemilihan dan menghindari situasi yang bisa membuat masyarakat merasa tidak memiliki pilihan yang layak

ADVERTISEMENT
Tags: golputhukum kepemiluanPilkada 2024Titi Anggraini
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Panitia Pengawas Pemilihan...

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

by Fazil
7 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tajuddin, menyampaikan...

PSU Sabang Tak Ubah Hasil: Paslon 02 Tetap Unggul Seperti Pilkada 2024

by Muhammad
5 April 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Sabang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar...

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua DPD Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In