• Latest
  • Trending
  • All
Kericuhan Pecah Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Di DPR Aceh

Kericuhan Pecah Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Di DPR Aceh

23 Agustus 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kericuhan Pecah Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Di DPR Aceh

Fazil by Fazil
23 Agustus 2024
in Daerah
0
519
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, Belum ada informasi resmi mengenai penyebab pasti dari kericuhan yang terjadi di lokasi aksi. Setelah gas air mata ditembakkan, sebagian besar mahasiswa berlarian menghindar dari area tersebut. Meskipun demikian, beberapa mahasiswa tetap bertahan di area sekitar gedung DPRA, menunjukkan tekad mereka untuk tetap menyuarakan aspirasi mereka.

ADVERTISEMENT

Menurut pantauan Acehvoice.net, polisi memberikan batas waktu kepada para demonstran untuk membubarkan diri hingga pukul 21.00 WIB. Namun, meski telah diberikan waktu tersebut, massa masih belum membubarkan diri. Akibatnya, polisi terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan mengerahkan personel dan mobil water canon untuk mengatasi situasi.

BacaJuga

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

DPR Aceh Dukung Penuh Mualem: Empat Pulau Harus Kembali ke Aceh Tanpa Syarat

Waled Nura Berpulang ke Rahmatullah, Aceh Kehilangan Ulama dan Sosok Wakil Rakyat

Dalam proses pembubaran tersebut, sejumlah peserta aksi tampak diamankan oleh aparat kepolisian. Jumlah pasti mereka yang diamankan belum diumumkan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindakan yang diambil dan alasan di balik kericuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh API-Demokrasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Para mahasiswa dan elemen sipil yang terlibat merasa bahwa revisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap demokrasi lokal. Oleh karena itu, mereka mengorganisir demonstrasi ini untuk menyampaikan penolakan mereka dan memastikan bahwa suara mereka didengar oleh pihak-pihak terkait.

Kericuhan yang terjadi menyoroti tantangan dalam penyampaian aspirasi publik dan penanganan unjuk rasa di tingkat lokal. Meskipun demikian, aksi seperti ini juga mencerminkan komitmen masyarakat untuk menjaga proses demokrasi dan transparansi dalam sistem pemilihan umum.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait kericuhan ini dan tindakan yang diambil. Sementara itu, para demonstran terus menunjukkan tekad mereka untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi dan memastikan bahwa revisi UU Pilkada tidak merugikan kepentingan rakyat

ADVERTISEMENT
Tags: DPR AcehGas Air MataKericuhan Unjuk RasaMahasiswa AcehPembubaran Paksa
SendShare208Tweet130Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

by Fazil
4 Mei 2026
0
1.4k

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa...

DPR Aceh Dukung Penuh Mualem: Empat Pulau Harus Kembali ke Aceh Tanpa Syarat

DPR Aceh Dukung Penuh Mualem: Empat Pulau Harus Kembali ke Aceh Tanpa Syarat

by Fazil
15 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh,...

Waled Nura Berpulang ke Rahmatullah, Aceh Kehilangan Ulama dan Sosok Wakil Rakyat

by Fazil
11 Juni 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Pidie — Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar...

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

by Fazil
22 Mei 2025
0
1.8k

Acehvoice.net - Banda Aceh – Sejumlah pemilik warung kopi (warkop)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In