Acehvoice.net – Kisah Rohingya kembali menyoroti penderitaan manusia. Para pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dari negara asal yang gelap dan dikuasai rezim otoriter. Terjebak di lautan, mereka berharap menemukan kehidupan yang lebih baik.
Keadaan semakin sulit karena negara-negara ASEAN enggan berbagi tanggung jawab. Beberapa negara khawatir menerima pengungsi Rohingya, menganggapnya sebagai potensi bencana di masa depan. Tidak hanya mengancam perdamaian di Asia Tenggara, tapi juga menunjukkan kekurangan dalam menerapkan nilai-nilai kemanusiaan.
Pemerintah Myanmar dianggap bertanggung jawab atas konflik ini. Perlakuan terhadap etnis Rohingya membuat masalah semakin kompleks, disalahartikan sebagai konflik sektarian. Situasi memburuk ketika pengungsi Rohingya tiba di Aceh, Indonesia, meski tidak diwajibkan menerimanya.
Meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, keputusan menerima pengungsi Rohingya didasarkan pada kemanusiaan. Namun, solusi untuk permasalahan ini belum ditemukan, dan upaya pemerintah Aceh terbatas.
Kedatangan Rohingya di Aceh menimbulkan kekhawatiran dan reaksi negatif. Meskipun jumlahnya kecil, isu ini tidak boleh dijadikan bahan komedi atau penjajah. Fokus sebaiknya pada desakan kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida dan pengusiran etnis Rohingya, sebagai langkah konstruktif menuju perdamaian dan kemanusiaan.
Opini : IQBAL PRATAMA,
MAHASISWA ILMU POLITIK UIN AR-RANIRY


























