• Latest
  • Trending
  • All

Mutasi JPT Sekretaris Daerah Aceh Tamiang : Sarat Kepentingan dan Potensi Timbulkan Konflik

25 Oktober 2023
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Mutasi JPT Sekretaris Daerah Aceh Tamiang : Sarat Kepentingan dan Potensi Timbulkan Konflik

Redaksi by Redaksi
25 Oktober 2023
in Nasional
0
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Surat Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Nomor 800/1825 tanggal 8 September 2023 perihal mutasi JPT Sekretaris Daerah dinilai sarat dengan kepentingan serta berpotensi menimbulkan konflik.

ADVERTISEMENT

Muhammad Faisal, Mahasiswa Pascasarjana UIN sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRK kurang tepat. Ia berpendapat rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik of interest antar struktur lembaga pemerintah. Rabu, 25/10/2023.

BacaJuga

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

“Keputusan tersebut kurang tepat, harusnya DPRK Aceh Tamiang lebih bijak dengan memberikan ruang atau alat ukur kinerja yang pasti sebelum memutuskan hal tersebut. Jangan sampai malah melahirkan konflik of interest antar struktur lembaga pemerintah”, Tutur Faisal.

ADVERTISEMENT

Faisal juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mengganti Sekda di tengah kondisi masyarakat yang akan memasuki tahun pemilu sangat tidak pas dan malah akan menghambat jalannya program-program pemerintah Aceh Tamiang.

“Mengganti sekretaris daerah bukanlah hal yang tepat pada hari ini, terlebih sekda sebagai komando para ASN di lingkungan kabupaten Aceh Tamiang, sehingga perlu diukur dan dipertimbangkan dengan baik, belum lagi kita dihadapkan dengan agenda besar kedepan yakni pemilu, tentu butuh persiapan yang matang dan konsentrasi yang fokus.

Jangan sampai karena hal yang remeh temeh dan kepentingan sekelompok oknum, kita harus mengorbankan suksesi agenda besar pemilu dan program-program strategis daerah yang lain”, Jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya posisi Sekda sangatlah vital dalam menjaga stabilitas kerja seluruh perangkat daerah, dalam mensinergikan kegiatan agar program pembangunan tercapai, serta menekankan aspek-aspek integrasi program sebagai ukuran utama.

“Tantangan terberat menjalankan amanah sebagai Sekda adalah bagaimana menjaga keseimbangan seluruh lini di dalam pemerintah daerah. Menjaga agar proses integrasi berjalan dengan baik, tanpa kemudian mengesampingkan aspek-aspek yang bersifat yuridis maupun mengesampingkan aspek-aspek yang bersifat kepentingan-kepentingan sektoral”, Tandasnya.

Faisal yang juga mantan Presiden Mahasiswa IAIN Langsa menilai, dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Aceh Tamiang dan atas pendampingan Sekda Aceh Tamiang serta unsur SKPD lainnya ini cukup berhasil dalam menjalankan tugas tugasnya.

Dilihat dari keberhasilan Kabupaten Aceh Tamiang menduduki peringkat ketiga terbaik se Aceh dalam implementasi Program percepatan penurunan angka stunting.

“Dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Meurah Budiman, S.H M.H dan atas pendampingan Sekda drs. Asra beserta jajaran lainnya pemerintahan Aceh Tamiang menduduki peringkat ketiga terbaik se Aceh dalam implementasi Program Percepatan Penurunan Angka stunting.

Oleh karena itu saya fikir prestasi ini harus di pertahankan dan ditingkatkan sehingga untuk menjaga teamwork para elemen pemerintahan Aceh Tamiang dari tingkat kabupaten sampai desa harus benar benar fokus dan terjaga kekompakanya dengan baik”, Tutupnya.

sebagaimana Dilansir dari Analysadaily.com beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang merekomendasikan pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Tamiang melalui surat Nomor 800/1825 perihal mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda.

Surat rekomendasi ini ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 8 September 2023, serta ditembuskan ke Pj Gubernur Aceh di Banda Aceh. Namun dari tiga pimpinan kolektif DPRK Aceh Tamiang baru satu orang yang tandatangani surat tersebut yaitu Wakil Ketua I Fadlon. Sementara Ketua DPRK Suprianto dan Wakil Ketua II Muhammad Nur tidak ikut tanda tangan.

SendShare202Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

by Fazil
28 Juli 2026
0
1.4k

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

by Fazil
28 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Aceh secara resmi mengakhiri...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

by Fazil
27 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

by Fazil
27 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In