• Latest
  • Trending
  • All

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

9 Oktober 2023

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

11 Agustus 2025

Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

11 Agustus 2025

Semangat Kemerdekaan, Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Masyarakat

10 Agustus 2025

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

10 Agustus 2025

Jaksa Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan di Aceh

9 Agustus 2025
Banda Aceh kembali Raih Penghargaan KLA 2025

Banda Aceh kembali Raih Penghargaan KLA 2025

9 Agustus 2025
Bupati Aceh Timur Rencanakan Ekspor Tuna Sirip Kuning ke Luar Negeri, Gandeng CEO Trans Continent

Bupati Aceh Timur Rencanakan Ekspor Tuna Sirip Kuning ke Luar Negeri, Gandeng CEO Trans Continent

8 Agustus 2025
Tinjau Latihan Paskibraka Aceh Timur Bupati Al-Farlaky: Kalian Adalah Putra-Putri Terpilih

Tinjau Latihan Paskibraka Aceh Timur Bupati Al-Farlaky: Kalian Adalah Putra-Putri Terpilih

7 Agustus 2025

Imam Termuda di Ujung Barat Indonesia, Sosok Gen Z Penjaga Mihrab Sabang

7 Agustus 2025

Jelang HUT RI Ke-80, Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Berskala Besar

6 Agustus 2025
Menteri Ekraf Harap Riset dan Inovasi di ITS Majukan Ekonomi Kreatif dari Daerah

Menteri Ekraf Harap Riset dan Inovasi di ITS Majukan Ekonomi Kreatif dari Daerah

5 Agustus 2025
Gubernur Aceh Tutup KKN UGM di Pulau Nasi dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Gubernur Aceh Tutup KKN UGM di Pulau Nasi dan Janji Perbaiki Infrastruktur

5 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Aceh Selatan tetapkan dua tersangka dugaan korupsi di RSUDYA

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro di Aceh Selatan, Senin, mengatakan perkara yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni dugaan penyalahgunaan pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar.

BacaJuga

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

Semangat Kemerdekaan, Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Masyarakat

“Kedua tersangka yakni F dan RY. F merupakan Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away. Sedangkan RY merupakan Direktur PT Klik Data Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan rekanan rumah sakit untuk pengadaan sistem informasi manajemen,” katanya.

ADVERTISEMENT

Heru Anggoro menyebutkan kedua tersangka ditahan guna memudahkan penyidikan. Kedua tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan selama 20 hari ke depan.

Penyidik menyangkakan kedua tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Heru Anggoro mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut, penyidik menggeledah RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Pada penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait.

ADVERTISEMENT

“Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen dan memeriksa 18 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit. Tidak tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini,” katanya.

Heru Anggoro mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan nilai kontrak Rp5,1 miliar pada 2015 hingga 2019.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sementara Rp1,82 miliar lebih.”Untuk pastinya berapa kerugian negara, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Inspektorat Provinsi Aceh,” kata Heru Anggoro. [Antara]

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

by Fazil
11 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT– Tim Penasihat Hukum Tgk. H. Mawardi Basyah,...

Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

by Fazil
11 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Personel Polresta Banda Aceh melakukan olah...

Semangat Kemerdekaan, Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Masyarakat

by Fazil
10 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Sambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan...

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

by Muhammad
10 Agustus 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

11 Agustus 2025

Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

11 Agustus 2025

Semangat Kemerdekaan, Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Masyarakat

10 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What would make this website better?

0 / 400