• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

2 September 2026

Lismawani Al-Farlaky Raih Penghargaan ILMA 2026, Diakui sebagai Pemimpin Perempuan Terbaik

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

17 Oktober 2026
Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

17 Oktober 2026
Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

17 Oktober 2026
Kabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

Kabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

17 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Dukungan untuk UMKM

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Dukungan untuk UMKM

15 Oktober 2026
PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

15 Oktober 2026
Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

14 Oktober 2026
Ayo Daftar! PII Fest Banda Aceh 2026 Siap Cetak Generasi Berprestasi

Ayo Daftar! PII Fest Banda Aceh 2026 Siap Cetak Generasi Berprestasi

13 Oktober 2026
11 Calon PAW Baitul Mal Aceh Utara Lulus Ujian Tulis

11 Calon PAW Baitul Mal Aceh Utara Lulus Ujian Tulis

13 Oktober 2026
Gelombang Laut Aceh Capai 2,5 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada

Gelombang Laut Aceh Capai 2,5 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Fazil by Fazil
2 September 2026
in Daerah, Hukum
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil Kia Travello warna cokelat metalik dengan nomor polisi BL 1786 AAH yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar.

ADVERTISEMENT

Mobil tersebut diamankan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

BacaJuga

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang disimpan dalam tiga drum dan dua jeriken.

ADVERTISEMENT

“Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang terdiri dari tiga drum warna biru dan dua jeriken warna putih,” ujar Kompol Miftahuda.

Selain BBM subsidi, polisi turut mengamankan satu unit mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan pengangkutan BBM subsidi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial T.YUN (34), warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, dan T.YUS (32), dengan alamat yang sama.

Kasatreskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel Unit III Tipidter melakukan patroli di sejumlah SPBU wilayah Banda Aceh pada Jumat, 28 Agustus 2026. Patroli dilakukan menyusul kondisi kelangkaan BBM subsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU.

ADVERTISEMENT

Saat berada di SPBU Simpang Jam, Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, petugas melihat mobil Kia Travello yang kemudian diketahui bernomor polisi BL 1786 AAH. Petugas selanjutnya berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan dan memperoleh nomor kontak yang bersangkutan.

Sehari kemudian, Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 08.38 WIB, salah seorang yang diketahui sebagai kakak pengemudi menghubungi personel Tipidter dan menawarkan BBM subsidi jenis Bio Solar sebanyak sekitar satu ton. BBM tersebut disebut sebelumnya telah disimpan di rumah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin malam, 31 Agustus 2026, yang bersangkutan diketahui mengantar BBM subsidi jenis Bio Solar ke Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, menggunakan mobil Kia Travello.

Saat kendaraan tiba di lokasi, personel Unit III Tipidter melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga drum serta dua jeriken berisi sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar.

Petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Kia Travello warna cokelat metalik nomor polisi BL 1786 AAH, tiga drum warna biru berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, dua jeriken warna putih berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, serta satu unit mesin pompa.

Kompol Miftahuda mengatakan, terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing pihak serta asal dan peruntukan BBM yang diamankan.

“Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, dan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Ketentuan tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan serta pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah.

Tags: Banda AcehBBM SubsidiBio SolarMobil Angkut 600 Liter BBMpolisipolresta banda aceh
SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Enam anak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pelajar SMAN 3...

Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Banda Aceh menjadi Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026 dengan...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

by Fazil
14 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Seorang pria berinisial AD (43),...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Lismawani Al-Farlaky Raih Penghargaan ILMA 2026, Diakui sebagai Pemimpin Perempuan Terbaik

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

17 Oktober 2026
Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

17 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In