• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

2 September 2026
Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

2 September 2026
Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

31 Agustus 2026
Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

30 Agustus 2026
Pengendara Becak Motor Tewas Tabrak Dump Truck di Abdya

Pengendara Becak Motor Tewas Tabrak Dump Truck di Abdya

30 Agustus 2026
Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

30 Agustus 2026

Ulama Aceh Raih Kepercayaan Besar di Muktamar NU, Waled Nu Masuk 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026
KABS Antar Aceh Barat Raih Serambi Awards 2026

KABS Antar Aceh Barat Raih Serambi Awards 2026

30 Agustus 2026
Kapolres Aceh Timur Tegaskan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

30 Agustus 2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

30 Agustus 2026
Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Demokrasi Kampus

Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Demokrasi Kampus

29 Agustus 2026
Nasir Djamil Soroti Pengelolaan Gas Blok Andaman

Nasir Djamil Soroti Pengelolaan Gas Blok Andaman

29 Agustus 2026
Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Jadi Model Literasi Legislasi Nasional

Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Jadi Model Literasi Legislasi Nasional

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Fazil by Fazil
2 September 2026
in Daerah, Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil Kia Travello warna cokelat metalik dengan nomor polisi BL 1786 AAH yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar.

ADVERTISEMENT

Mobil tersebut diamankan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

BacaJuga

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang disimpan dalam tiga drum dan dua jeriken.

ADVERTISEMENT

“Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang terdiri dari tiga drum warna biru dan dua jeriken warna putih,” ujar Kompol Miftahuda.

Selain BBM subsidi, polisi turut mengamankan satu unit mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan pengangkutan BBM subsidi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial T.YUN (34), warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, dan T.YUS (32), dengan alamat yang sama.

Kasatreskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel Unit III Tipidter melakukan patroli di sejumlah SPBU wilayah Banda Aceh pada Jumat, 28 Agustus 2026. Patroli dilakukan menyusul kondisi kelangkaan BBM subsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU.

ADVERTISEMENT

Saat berada di SPBU Simpang Jam, Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, petugas melihat mobil Kia Travello yang kemudian diketahui bernomor polisi BL 1786 AAH. Petugas selanjutnya berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan dan memperoleh nomor kontak yang bersangkutan.

Sehari kemudian, Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 08.38 WIB, salah seorang yang diketahui sebagai kakak pengemudi menghubungi personel Tipidter dan menawarkan BBM subsidi jenis Bio Solar sebanyak sekitar satu ton. BBM tersebut disebut sebelumnya telah disimpan di rumah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin malam, 31 Agustus 2026, yang bersangkutan diketahui mengantar BBM subsidi jenis Bio Solar ke Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, menggunakan mobil Kia Travello.

Saat kendaraan tiba di lokasi, personel Unit III Tipidter melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga drum serta dua jeriken berisi sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar.

Petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Kia Travello warna cokelat metalik nomor polisi BL 1786 AAH, tiga drum warna biru berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, dua jeriken warna putih berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, serta satu unit mesin pompa.

Kompol Miftahuda mengatakan, terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing pihak serta asal dan peruntukan BBM yang diamankan.

“Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, dan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Ketentuan tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan serta pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah.

Tags: Banda AcehBBM SubsidiBio SolarMobil Angkut 600 Liter BBMpolisipolresta banda aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meraih Serambi Award 2026...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Ajukan Penangkalan

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Imigrasi Banda Aceh mendeportasi WN Pakistan berinisial MA setelah menjalani...

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Kapolda Aceh Ruddi Setiawan menerima silaturahmi Yayasan Tgk. Chiek Oemar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

2 September 2026
Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

2 September 2026
Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

31 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In