acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meminta PT TASPEN (Persero) turut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Bank Aceh. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh,” ujar Fadhlullah.
Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga dan perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan.
Fadhlullah juga menyebut dirinya memiliki pengalaman dalam mengawal kinerja TASPEN ketika masih menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Ia mengatakan, salah satu tugasnya saat itu berkaitan dengan pengawasan terhadap lembaga tersebut.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” katanya.
Bank Aceh Kelola Pembayaran Pensiun Rp157,4 Miliar
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi menyampaikan perkembangan kerja sama antara Bank Aceh dan PT TASPEN.
Bank Aceh Syariah telah memperpanjang PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.
Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan administrasi pelaporan, termasuk SPTB, SPTJM, serta dokumen pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.
Untuk meningkatkan pelayanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan Bank Aceh.
Selain layanan pencairan gaji pensiun, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan para pensiunan, termasuk melalui pelibatan dalam kegiatan pelayanan UMKM.
Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.
Ia berharap kerja sama melalui PKS Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut dapat mendorong Bank Aceh terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pensiunan.


























