acehvoice.net – Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menggelar rapat khusus membahas kericuhan yang terjadi dalam peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Rapat digelar di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026), dan dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh. Pertemuan tersebut membahas akar persoalan sekaligus langkah penyelesaian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut digelar berdasarkan arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol, yaitu kerusuhan yang terjadi di Aceh,” kata Nurlis dalam keterangan tertulis.
BIN Aceh Dugaan Ada Pihak yang Menggerakkan Massa
Kericuhan sehari sebelumnya terjadi di sejumlah lokasi, termasuk Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh. Aksi tersebut diwarnai penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran bendera Bulan Bintang.
Di Pendopo Gubernur Aceh, massa juga dilaporkan melakukan perusakan terhadap lambang negara Burung Garuda.
Dalam rapat tersebut, Kepala BIN Daerah Aceh Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia menyampaikan dugaan adanya pihak tertentu yang menggerakkan aksi.
Menurut Nurlis, pihak tersebut diduga turut mengarahkan anak-anak di bawah umur untuk terlibat dalam kericuhan.
“Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini? Mereka juga menggerakkan anak-anak di bawah umur,” ujar Nurlis.
Ia menyebut kelompok yang diduga terlibat terlihat berkumpul bersama massa di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Nurlis juga menyampaikan adanya perilaku yang dinilai tidak lazim ketika kelompok tersebut diajak untuk melaksanakan shalat di area masjid.
Hal serupa, menurutnya, terjadi ketika Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengimbau sejumlah orang yang berada di lokasi untuk melaksanakan shalat.
Kejati Aceh Soroti Perusakan Lambang Negara
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah mempertanyakan alasan kericuhan terkonsentrasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman serta tindakan massa yang menurunkan Bendera Merah Putih dan merusak lambang negara.
“Bukankah itu perbuatan pidana? Bagaimana pun hukum harus ditegakkan,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Forkopimda Sepakati Langkah Pencegahan
Dalam rapat tersebut, Forkopimda Aceh menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga keamanan dan stabilitas Aceh. Pendekatan persuasif akan menjadi salah satu langkah utama untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
Forkopimda juga sepakat memperkuat komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat. Selain itu, pemerintah menilai penting adanya satu narasi komunikasi publik yang menenangkan dan tidak memperkeruh situasi.
Terkait persoalan penggunaan Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh bersama DPRA akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum.
Di akhir rapat, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengusulkan agar rapat Forkopimda dilaksanakan secara rutin. Usulan tersebut mendapat dukungan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.
Pangdam Iskandar Muda menyarankan rapat Forkopimda tersebut dilaksanakan setiap bulan.


























