acehvoice.net – Banda Aceh – Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST., CFrA., CITA., CGCAE. secara resmi menutup kegiatan Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian evaluasi yang dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta mengoptimalkan penerapan manajemen risiko di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam sambutannya, Inspektur Aceh menegaskan bahwa penjaminan kualitas SPIP Terintegrasi tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penjaminan kualitas SPIP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap perangkat daerah memiliki sistem pengendalian internal yang mampu mendukung tercapainya tujuan organisasi secara optimal,” ujar Abdullah.
Kegiatan penjaminan kualitas menjadi sarana untuk mengevaluasi implementasi SPIP Terintegrasi yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Aceh. Evaluasi dilakukan terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari kebijakan manajemen risiko, efektivitas kegiatan pengendalian, kualitas informasi dan komunikasi, hingga mekanisme pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi setiap SKPA dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta menyempurnakan tata kelola organisasi agar semakin adaptif terhadap berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektur Aceh menekankan bahwa keberhasilan implementasi SPIP Terintegrasi tidak hanya bergantung pada peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pimpinan perangkat daerah.
Menurutnya, kepemimpinan yang konsisten dalam membangun budaya pengendalian internal menjadi faktor utama dalam menciptakan organisasi yang mampu mengelola risiko secara efektif sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Selain penguatan pengendalian internal, penerapan manajemen risiko juga menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sistem manajemen risiko yang baik, setiap SKPA diharapkan mampu mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi hambatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan.
Pendekatan tersebut diyakini mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara tepat waktu, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah mengajak seluruh SKPA untuk menjadikan hasil penjaminan kualitas sebagai bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang dihasilkan bukan hanya bertujuan memperbaiki kelemahan yang ditemukan selama proses evaluasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Aceh.
Inspektorat Aceh memastikan akan terus memberikan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap implementasi SPIP Terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya organisasi yang adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menutup kegiatan tersebut, Inspektur Aceh berharap seluruh SKPA terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya pengendalian internal, mengoptimalkan penerapan manajemen risiko, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil penjaminan kualitas secara konsisten.
Melalui sinergi antara Inspektorat Aceh dan seluruh perangkat daerah, maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Aceh diharapkan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.


























