acehvoice.net – Banda Aceh – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di wilayahnya. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Sekretaris Utama BPOM RI di ruang kerjanya, Selasa, 21 April 2026.
Menurut Al-Farlaky, rencana tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung program pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana ini atas nama pemerintah daerah. Ini menjadi langkah kolaboratif yang penting untuk mendukung pembangunan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujar Bupati.
Ia menyebutkan, secara prinsip Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyetujui rencana tersebut hingga mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, pihaknya hanya tinggal melakukan kajian teknis lanjutan, termasuk penentuan lokasi gedung yang representatif untuk operasional UPT BPOM.
“Secara prinsip sudah kita setujui, tinggal peninjauan teknis terkait lokasi yang layak,” jelasnya.
Bupati juga menaruh harapan besar terhadap dampak ekonomi dari pembangunan UPT tersebut, termasuk peluang terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal, baik dalam tahap pembangunan maupun operasional nantinya.
“Kami tentu sangat mendukung program ini, apalagi jika dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk membuka peluang kerja bagi putra daerah,” pungkasnya.


























